Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Paula Verhoeven Laporkan soal Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Baim Wong: Tidak Terbukti

Kuasa hukum Baim Wong tegaskan tak ada KDRT yang dilakukan kliennya terhadap Paula Verhoeven.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Paula Verhoeven Laporkan soal Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Baim Wong: Tidak Terbukti
Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
BAIM DAN PAULA - Kolase potret Paula Verhoeven (kiri) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024), dan potret Baim Wong (kanan) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Kuasa hukum Baim Wong beri tanggapan soal Paula Verhoeven yang laporkan kliennya atas dugaan KDRT ke Komnas Perempuan . 

TRIBUNNEWS.COM - Paula Verhoeven telah melaporkan soal dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong ke Komnas Perempuan.

Bahkan pihak Paula juga menyiapkan bukti CCTV terkait dugaan KDRT.

Kini Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid tegas membantah adanya KDRT.

Fahmi mengungkapkan bahwa di dalam persidangan cerai, dugaan KDRT tersebut tak terbukti dan sudah menjadi pertimbangan hakim.

"Sudah dipertimbangkan, tidak terbukti," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (1/5/2025).

Lantas Fahmi membeberkan isi pertimbangan yang menyatakan tidak adanya perbuatan KDRT meskipun ada bukti rekaman CCTV.

"Di sini  pertimbangannya pada halaman 113 tergugat rekonvensi pernah menggerakkan kepala secara cepat dan itu meninggalkan."

Rekomendasi Untuk Anda

"Video CCTV tersebut tidak dapat sepenuhnya menjadi bukti kekerasan dalam rumah tangga secara fisik yang menimbulkan akibat trauma fisik atau kekerasan psikologi."

"Demikian juga tidak ada bukti trauma psikis sebagai akibat dari kekerasan verbal adanya dampak traumatik akibat terjadinya kekerasan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam Undang-undang," papar Fahmi.

Dari hal itu, Fahmi menegaskan persoalan tersebut sudah menjadi pertimbangan oleh hakim.

Sehingga tak ada masalah lagi mengenai dugaan KDRT seperti yang dilayangkan oleh Paula.

Baca juga: Kelakuan Baim Wong jadi Bukti Kuat,Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Diskriminasi ke Komnas Perempuan

Lebih lagi tak ada bukti visum yang diserahkan oleh pihak Paula.

"Sudah dipertimbangkan ini, tidak ada masalah."

"Jadi tidak ada KDRT, karena tidak ada bukti visum dan sudah dipertimbangkan" tuturnya.

Terkait pihak Paula yang mempermasalahkan hal itu, Fahmi menilai Komnas Perempuan tak memiliki wewenang untuk menangani perkara tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas