Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Respons Pihak Ridwan Kamil soal Lisa Mariana yang Ajukan Gugatan Perdata di PN Bandung

Pihak Ridwan Kamil beri respons soal Lisa Mariana yang ajukan gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Bandung.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Respons Pihak Ridwan Kamil soal Lisa Mariana yang Ajukan Gugatan Perdata di PN Bandung
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
PIHAK RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Pihak Ridwan Kamil beri respons soal selebgram Lisa Mariana yang ajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Lisa Mariana telah resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Aksi Lisa Mariana tersebut yakni buntut kasus dugaan perselingkuhan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.

Terkait apa yang dilakukan Lisa Mariana, pihak Ridwan Kamil mengaku menghargai langkah yang diambil sang selebgram.

"Kami sebagai kuasa hukum tentunya menghargai apapun langkah yang diambil oleh LM, sepanjang koridor hukum," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (6/5/2025).

Sejak awal, pihak Ridwan Kamil juga mempersilahkan Lisa Mariana untuk menggugat secara perdata.

Sehingga, pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil oleh Lisa Mariana saat ini.

"Kan statement kami dulu-dulu juga seperti itu bahwa silakan ajukan upaya hukum secara perdata."

Rekomendasi Untuk Anda

"Nah kalau kuasa hukum sana mengajukan, tentunya kami hormati itu," kata Muslim.

Meski begitu, Muslim mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima surat panggilan dari PN Bandung.

Pihaknya juga belum paham soal isi gugatan dari sang selebgram.

"Namun kami belum mendapatkan surat panggilan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung."

Baca juga: Masalah Ridwan Kamil Berlarut, Lisa Mariana Lelah dan Tak Bisa Lagi Pura-pura: Aku Pantas Dicintai

"Nah kami pun belum bisa menanggapi apa dari gugatan tersebut," tuturnya.

Muslim pun membenarkan, gugatan Lisa yang sudah masuk di PN Bandung.

"Cuman saya baca di sistem penelusuran perkara Pengadilan Negeri Bandung emang ada penggugatnya Lisa, tergugatnya Ridwan Kamil," ujarnya.  

Masih pada kesempatan yang sama, Muslim menyebut Ridwan Kamil siap kapan saja untuk melakukan tes DNA.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas