Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

P21 Bersamaan, Vadel Badjideh Ingin Jadwal Sidangnya Bareng Nikita Mirzani

Perkara Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani sudah P21 berbarengan, sang TikTokers ungkap ingin sidang bareng dengan ibunda Lolly.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in P21 Bersamaan, Vadel Badjideh Ingin Jadwal Sidangnya Bareng Nikita Mirzani
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024). Vadel Badjideh mengungkapkan keinginan nantinya bisa dijadwalkan sidang bareng Nikita Mirzani supaya bisa ketemu. 

Oya juga berharap dengan selalu berpikiran positif akan memberikan kemudahan proses hukum Vadel.

"Persiapannya berdoa, positif thinking Insyallah semua baik-baik aja," jelas Oya.

Pihaknya percaya masalah hukum Vadel ini pasti akan selesai.

Pun mantan kekasih Lolly itu juga pasti akan bebas dari penjara.

"Pasti ada jalannya, pasti ada selesainya, pasti ada bebasnya," lanjut Oya.

Baca juga: Kuasa Hukum Vadel Badjideh Tak Yakin Nikita Mirzani akan Dihadirkan di Sidang Kliennya: Harusnya Iya

Kembali, Oya mengatakan Vadel memang ingin kasusnya segera disidangkan.

Setelah sebelumnya ia harus menjalani masa penahanan di Polres Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Kini Vadel dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur untuk menjalani masa penahanan 20 hari ke depan, sembari menunggu sidang.

Dengan lebih cepatnya sidang digelar, pihak Vadel meyakini semuanya akan selesai dengan baik.

Terlebih status hukum Vadel juga akan lebih pasti.

"Maksudnya ingin lebih cepat sidang itu, (kasusnya) jadi lebih pasti kan, pasti atas hak hukumnya, status hukumnya. Semua bisa selesai dengan baik," tutur Oya.

"Dari Vadel sudah sangat sangat siap untuk menghadapi persidangan. Keluarga juga," tegasnya lagi.

(Tribunnews.com/Ayu)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas