Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Hari Ini Nikita Mirzani Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Respons Pengacara Reza Gladys

Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (5/6/2025).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hari Ini Nikita Mirzani Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Respons Pengacara Reza Gladys
kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
NIKITA MIRZANI DILIMPAHKAN - Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (5/6/2025) atas kasus dugaan pemerasan pada dokter Reza Gladys. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (5/6/2025).

Keduanya akan menjalani pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan setelah berkas perkara kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga: Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Segera Disidangkan: Agar Tidak Simpang Siur

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring turut hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun Reza Gladys tidak terlihat menemani tim kuasa hukumnya.

Julianus Paulus Sembiring mengatakan jika pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri sudah ditunggu-tunggu oleh kliennya.

"Dari awal kan menunggu-nunggu," ujar Julianus.

Baca juga: Sempat Sakit saat Kasusnya P21, Nikita Mirzani Dipastikan Sehat Jelang Dipindahkan ke Kejari Jaksel

Lebih lanjut Reza Gladys diwakilkan tim kuasa hukum siap untuk mengawal kasus ini hingga ke persidangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Julianus kemudian memastikan belum menerima informasi mengenai pelimpahan kedua tersangka. Namun ia siap menunggu kehadiran Nikita dan asistennya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

"Ya seperti itulah kan kita melihat, benar ngga? Kan sampai sekarang ini kita belum dapat informasi dari pihak penyidik apakah ini sudah dilakukan tahap 1 atau 2, kita lihat," ucap Julianus.

Diketahui, Nikita Mirzani dipastikan akan menjalani pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan pada Kamis, 5 Juni 2025, terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menerima surat P21 dari rekan-rekan jaksa penuntut umum yang menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap,” kata Ade Ary kepada awak media, Selasa (4/6/2025).

Ade Ary menegaskan bahwa sang artis memang sempat mengeluh nyeri, namun tidak sampai menjalani rawat inap di rumah sakit.

“Kemarin, hari Senin, kami sampaikan bahwa yang bersangkutan tidak dirawat. Hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri, dan pemeriksaan selesai hari itu juga,” jelasnya.

Pelimpahan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan sebelumnya sempat ditunda.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas