Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

15 Pengacara Kawal Vidi Aldiano Hadapi Gugatan Royalti Lagu Nuansa Bening Rp24,5 Miliar

Vidi Aldiano mengirimkan perwakilannya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, untuk menghadapi gugatan Rp 24,5 M Keenan Nasution.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 15 Pengacara Kawal Vidi Aldiano Hadapi Gugatan Royalti Lagu Nuansa Bening Rp24,5 Miliar
Instagram @vidialdiano
VIDI ALDIANO - Vidi Aldiano mengirimkan perwakilannya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, untuk menghadapi gugatan Rp 24,5 M Keenan Nasution. 

Ayah Vidi, Harry Kiss meminta izin kepada Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, menggunakan lagu 'Nuansa Bening' dinyanyikan ulang Vidi Aldiano, buat project album CD di tahun 2008.

Setelah itu, Vidi Aldiano terus membawakan lagu Nuansa Bening. Bahkan lagu itu jadi hits singlenya, hingga membuat Vidi menggapai popularitasnya.

Keenan Nasution menceritakan polemik awala muncul, ketika ada salah satu pihak yang ingin menggunakan lagu Nuansa Bening untuk kampanye iklan. Pihak itu meminta izin menggunakan lagunya di akhir tahun 2024.

Keenan pun akhirnya penasaran lagu Nuansa Bening sudah dibuat apa saja oleh Vidi sejak 2008. Hingga akhirnya, ia meminta pihak Vidi menemuinya.

Keenan menyebut manajemen Vidi datang kepadanya dengan membawa uang Rp 50 juta, sebagai bentuk pembayaran royalti dan izin untuk menggunakan lagu Nuansa Bening.

Keenan merasa terhina, ia menolak uang itu dan meminta kepada manajemen Vidi membawa laporan pembukuan penggunaan lagu Nuansa Bening.

Setelah diterima, terdapat 308 acara yang dimeriahkan Vidi Aldiano dengan menyanyikan lagu Nuansa Bening. Keenan geram karena ia tidak merasakan hasil dari lagu ciptaannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Keenan dan Vidi pun melakukan mediasi, ia Keenan meminta adanya uang ganti rugi, atas pelanggaran hak cipta penggunaan lagu Nuansa Bening.

Tapi Vidi Aldiano hanya bisa memberikan uang kompensasi sebesar ratusan juta rupiah. Keenan Nasution merasa angka segitu tidak tepat.

Hingga akhirnya Keenan Nasution dan Rudi Pekerti membawa masalah dengan Vidi Aldiano, ke Pengadilan Niaga dalam bentuk gugatan perdata sebesar Rp 24,5 Miliar. 

 

(WartaKotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas