Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kuasa Hukum Bongkar Alasan Ridwan Kamil Tak Mau Hadiri Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana

Ridwan Kamil dipastikan tak hadir dalam sidang gugatan Lisa Mariana. Kuasa hukum tegaskan tak ada kewajiban hadir, semua sudah diwakili secara sah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kuasa Hukum Bongkar Alasan Ridwan Kamil Tak Mau Hadiri Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana
Wartakota/Valentino dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
SKANDAL RIDWAN KAMIL - Potret Lisa Mariana (kiri) menggelar konferensi pers terkait hubungannya dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Potret Ridwan Kamil (kanan) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Ridwan Kamil dipastikan tidak hadir di sidang Lisa Mariana. 

TRIBUNNEWS.COM - Ridwan Kamil dipastikan tidak akan hadir dalam sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana pada hari ini, Kamis ((19/6/2025).

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh kuasa hukumnya, Muslim Butar Butar. 

Muslim menyatakan, kliennya tidak memiliki kewajiban hukum untuk datang langsung ke persidangan.

"Tidak hadir," ujar Muslim, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025). .

Muslim menjelaskan, ketidakhadiran tersebut bukan bentuk ketidaksopanan ataupun penghindaran. 

Melainkan murni karena ketentuan hukum yang tidak mengharuskan tergugat hadir secara pribadi dalam sidang perdata.

"Kenapa? Enggak ada kewajiban."

Rekomendasi Untuk Anda

"Kan saya bilang dari awal, dan selalu berulang-ulang, bahwa tidak ada kewajiban Pak Ridwan Kamil untuk hadir," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran tim penasihat hukum sudah cukup untuk mewakili Ridwan Kamil selama proses persidangan berlangsung.

"Ngapain hadir? Kan ada kuasa hukum. "

Muslim menegaskan bahwa hingga sidang-sidang berikutnya pun, Ridwan Kamil belum tentu akan datang secara langsung karena sudah diwakili secara sah oleh tim hukumnya. 

Baca juga: Ditanya soal Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Hotman Paris Akui Sudah Beri Solusi sejak Awal

Ia berharap publik memahami bahwa dalam perkara perdata, kehadiran pribadi tergugat bukanlah sebuah keharusan, selama kuasa hukumnya hadir dan menjalankan fungsi pembelaan secara profesional.

"Kita, tim penasihat hukum, hadir mewakili Pak Ridwan Kamil," lanjut Muslim dengan nada tegas.

Bicara Peluang Damai dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ungkap Syarat Ini

Di sisi lain, Lisa Mariana bicara soal peluang damai dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas