Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

DPR Nilai Putusan Kasus Agnez Mo Tak Sesuai UU, Desak MA Terbitkan Panduan Hak Cipta

DPR soroti putusan kasus Agnez Mo soal royalti lagu, nilai tak sesuai UU dan desak MA buat panduan hak cipta.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in DPR Nilai Putusan Kasus Agnez Mo Tak Sesuai UU, Desak MA Terbitkan Panduan Hak Cipta
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
PUTUSAN AGNEZ MO - Agnez Mo bicara soal rencana ajukan kasasi dalam kasusnya dengan Ari Bias, Agnez Mo ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). DPR nilai putusan kasus Agnez Mo tak sesusai uu, desak MA turun tangan. 

"Ada juga pertikaian, kesalahpahaman, ya, bahwa suatu perjanjian yang dibuat belasan tahun yang lalu tidak ditulis. Ini jadi masalah," tambahnya.

Meski demikian, Candra menekankan bahwa Undang-Undang Hak Cipta sebenarnya telah mengatur mekanisme penyelesaian sengketa.

Ia berharap semua pihak bisa menyelesaikan persoalan secara damai tanpa perlu saling menyerang.

"Undang-undang sudah menggariskan, sudah memberikan mekanisme penyelesaian. Ini masih ada waktu untuk kita menyelesaikan secara baik-baik, agar supaya masyarakat juga tidak di cekoki oleh berita-berita yang nggak perlu," ucapnya.

Sebagai musisi senior, Candra mengaku prihatin atas banyaknya konflik antar sesama pelaku industri musik.

"Saya sebagai musisi sebenarnya malu. Antara kita ini kok berantem gitu. Bahkan nggak boleh begitu ya," tutup Candra.

(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi) 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas