Vadel Badjideh Terima Semua Dakwaan, Pengacara Salting Disinggung Ancaman Hukuman: Tanya yang Lain
Kuasa hukum Vadel Badjideh tegaskan kliennya menerima semua dakwaan dan tuduhan, ia salah tingkah dan nampak keberatan saat disinggung ancaman hukuman
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Vadel Badjideh menerima semua dakwaan yang dibacakan di sidang kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (25/6/2025).
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik.
Oya mengatakan, pihaknya menerima semua dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
"Pembacaan dakwaan sudah berjalan dengan baik, dari Vadel sendiri tidak ada eksepsi," kata Oya, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.
Oya mengangguk saat wartawan menegaskan Vadel menerima semua dakwaan yang diutarakan JPU.
Terkait isi dakwaan, Oya mengurai garis besarnya.
"Garis besarnya isi dakwaan, seperti yang kemarin ramai," selorohnya.
"Tapi nanti kan, kita akan lihat pembuktian persidangan masuk ke materi ya," sambungnya.
Disinggung soal ancaman hukuman terhadap Vadel, Oya terlihat keberatan dan salah tingkah.
Ia malah tersenyum dan berkilah.
"Hah? Ancaman hukumannya?" jawab Oya.
Baca juga: Vadel Badjideh Tenang Hadapi Sidang Dakwaan, Ibunya Bilang: Dia Anak yang Kuat
Sempat terdiam, ia kemudian menyahut lagi.
"Enggak dibacain," sahutnya ragu.
Sejurus kemudian, Oya meminta agar pembahasan beralih ke topik lain.
"Boleh yang lain nggak pertanyaannya?" pintanya.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.