Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
Live
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong, Pengacara Paula Verhoeven Ragukan Dasar Putusan Hakim: Dari Mana?

Hak asuh anak jatuh ke Baim Wong, namun pengacara Paula Verhoeven mempertanyakan dasar putusan hakim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong, Pengacara Paula Verhoeven Ragukan Dasar Putusan Hakim: Dari Mana?
Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
ANAK BAIM PAULA - Kolase potrait Paula Verhoeven (kanan) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) dan Potret Baim Wong (kiri) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Pihak Paula soroti keputusan hakim soal hak asuh anak jatuh ke tangan Baim. 

“Selain itu, terkait dengan psikolog anak yang dihadirkan, kami juga menanyakan soal proses pemeriksaan yang dilakukan, apakah memang dilakukan observasi, wawancara, dan asesmen langsung. "

"Jawabannya memang dikatakan demikian. Kemudian disampaikan bahwa anak-anak tersebut menderita PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) atau gangguan stres pascatrauma,” katanya.

Saat pihak Paula menanyakan alasan dari kesimpulan itu, dijawab bahwa trauma muncul karena anak disebut takut dengan ibunya yang berteriak-teriak.

Namun, pihak Paula tetap meragukan dasar dari kesimpulan tersebut. 

Baca juga: Hasil Putusan Banding: Paula Verhoeven Tak Terbukti sebagai Istri Durhaka

“Saat kami tanya mengapa hal itu bisa terjadi, dijawab bahwa anak-anak itu disebut takut dengan ibunya yang berteriak-teriak. Maka dari itu muncul trauma bagi anak. Namun, yang kami pertanyakan juga adalah dasar dari kesimpulan itu. "

"Apakah ahli tersebut memang melihat langsung bahwa sang ibu memang berteriak-teriak? Atau dari mana ia mendapatkan informasi bahwa sang ibu memang berteriak-teriak hingga membuat anak merasa takut?."

"Artinya, keterangan mengenai terjadinya PTSD itu sepenuhnya berdasarkan keterangan dari pihak pemohon, bukan dari fakta yang benar-benar dilihat atau diamati secara langsung oleh ahli tersebut,” pungkas Alvon. 

Rekomendasi Untuk Anda

 
(Tribunnews.com, Rinanda) 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas