Ada Demo Jelang Sidang Nikita Mirzani, Massa Bawa Spanduk Minta Nyai Dibebaskan
Nikita Mirzani mendapat dukungan dari masyarakat yang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang.
Tayang:
Diperbarui:
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani mendapat dukungan dari masyarakat yang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Massa yang hadir membawa atribut dukungan untuk Nikita Mirzani agar bisa bebas dalam jeratan hukum berkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
Dakwaan kedua, Nikita dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Bahwa terdakwa Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki sangat mengetahui dan menyadari telah menerima uang sebesar Rp 4 miliar yang berasal dari saksi Reza Gladys merupakan hasil kejahatan,” ucap JPU.
“Bahwa atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki mengakibatkan saksi Reza Gladys mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar,” lanjutnya.
Berita Populer
Baca tanpa iklan