Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Paula Verhoeven Tak Terbukti Selingkuh, Pengacara Baim Wong Sebut Hakim Maafkan: Ini jadi Persoalan

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan terkait Paula Verhoeven tidak terbukti melakukan perselingkuhan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Paula Verhoeven Tak Terbukti Selingkuh, Pengacara Baim Wong Sebut Hakim Maafkan: Ini jadi Persoalan
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PAULA TAK TERBUKTI SELINGKUH - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Kini, Paula Verhoeven tidak terbukti melakukan perselingkuhan, kuasa hukum Baim Wong sebut majelis hakim sudah memaafkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Paula Verhoeven baru-baru ini mendapatkan kabar baik setelah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa dirinya tidak terbukti berselingkuh selama pernikahannya dengan Baim Wong.

Putusan ini membatalkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menuduhnya melakukan nusyuz.

Meskipun demikian, hak asuh atas kedua anak mereka tetap diberikan kepada Baim Wong.

Terkait Paula tidak terbukti melakukan perselingkuhan, kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan.

Fahmi Bachmid pun kembali membacakan isi gugatan cerai yang diajukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.

"Saya akan buka supaya enggak simpang siur bahwa di dalam gugatan saya itu salah satunya terkait dengan adanya perselingkuhan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (1/7/2025).

"Ya adanya perselingkuhan ini dalam konvensi di sini adanya perselingkuhan dan dikabulkan itu namanya permohonan dalam konvensi dikabulkan sehingga dinyatakan jatuh talak."

Rekomendasi Untuk Anda

"Akhirnya dikabulkan dijatuhkan talak kepada termohon apa yang menjadikan dasar itu salah satunya adanya perselingkuhan dan itu dikabulkan dalam konvensi."

"Dalam rekonvensi ada persoalan yakni terkait dengan nusyuz nusyuz itu terbukti," paparnya.

Di samping itu, Fahmi menyebut jika majelis hakim telah memaafkan Paula.

Menurut Fahmi Bachmid, Paula Verhoeven dianggap tidak paham tentang syariat Islam.

Baca juga: Paula Verhoeven Dilarang Temui Anak-anaknya di Sekolah, hanya Diizinkan Bertemu di Rumah Baim Wong

"Tapi karena dianggap dia tidak paham tentang syariat Islam sehingga hakim memaafkan," ucap Fahmi.

"Ini yang menjadi persoalan nah hakim memaafkan dianggap termohon atau pemohon rekonvensi itu tidak paham tentang syariat Islam sehingga dia dimaafkan."

"Ini menjadi persoalan secara hukum nasional kita harus hormati secara syariat Islam tidak ada yang boleh hal yang haram menjadi halal," jelasnya.

Paula Verhoeven Dilarang Temui Anak-anaknya di Sekolah

Seperti diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan Baim Wong memenangkan hak asuh terhadap kedua anaknya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas