Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Resmi Laporkan Lita Gading ke Polisi, Ahmad Dhani: Dia Layak Ditangkap

Lita Gading dinilai melakukan kejahatan serius karena melakukan eksploitasi dan melukai psikis anak dibawah umur. Dalam hal ini, putri Ahmad Dhani.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Resmi Laporkan Lita Gading ke Polisi, Ahmad Dhani: Dia Layak Ditangkap
Wartawan GRID/Hana Futari dan Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
DHANI VS LITA - Potret psikolog Lita Gading (kiri) saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/4/2025). Potret Ahmad Dhani (kanan) menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Komentar Dhani soal konten Lita Gading terhadap putrinya,SA. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya, setelah diduga merundung Putrinya, SA lewat sebuah konten yang diunggah ke media sosial.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyampaikan pihaknya sudah resmi melaporkan Lita Gading, dengan dua kasus, yang dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU ITE.

"Jadi kami resmi melaporkan LG, karena yang bersangkutan diduga sudah melakukan eksploitasi dan melukai psikis anak dibawah umur, dalam hal ini adalah anak Ahmad Dhani," kata Aldwin Rahadian di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025) bersama Ahmad Dhani.

Baca juga: Ahmad Dhani Sambangi Polda Metro Jaya, Polisikan Pemilik Akun yang Dinilai Membully Putrinya

"Apa yang dilakukan LG ini adalah kejahatan yang serius, jadi harus dilaporkan," tambahnya.

Aldwin menilai kejahatan serius, karena Lita Gading sudah memasang foto anak Dhani, yakni SA di media sosial dengan konten berisi membahas masalah orang tua SA.

"Dalam UU Perlindungan Anak, anak dibawah umur tidak boleh dikaitkan dengan masalah orang tuanya. Wajah anak tidak boleh dipilublikasikan, karena punya ranah privasi," ucapnya.

"Parahnya lagi dia (LG) mentransmisikan wajah anak Dhani ke media sosial. Jadi ada juga unsur UU ITE nya," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Aldwin merasa Lita layak di penjarakan karena orang berpendidikan dan paham akan hukum. Kontennya pun diduga memprovokasi agar membenci anak serta Dhani dan Mulan.

"Ini tidak main main ini kejahatan serius. Kami yakin yang bersangkutan melakukan tindak pidana. Kami serahkan ke kepolisian soal perkara ini," jelas Aldwin Rahadian.

Dhani sependapat dengannya Aldwin, ia menilai kalau Lita orang yang berpendidikan dan paham tentang UU Perlindungan Anak.

"Dilaporkan takut melakukan kejahatan nya lagi. Kejahatan anak itu gak cuma seksual, tapi bisa psikis, ini lah yang terjadi dengan anak saya," ungkap Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani juga menanggapi langkah Lita Gading yang memilih membuat konten, untuk membalas somasi terbukanya itu.

"Karena merasa tak bersalah, ya dia layak ditangkap. Dia layak buat ditahan dan di penjara," tegas Ahmad Dhani. (Arie Puji Waluyo/ Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas