Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Suasana Sidang Memanas, Nikita Mirzani dan Reza Gladys Adu Mulut Bahas Hal Ini

Suasana memanas ketika Nikita Mirzani pertanyakan legalitas satu produk kecantikan dokter Reza Gladys yang disebutnya tak terdaftar di BPOM.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Suasana Sidang Memanas, Nikita Mirzani dan Reza Gladys Adu Mulut Bahas Hal Ini
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani dan Reza Gladys (baju abu-abu) saat beradu argumen dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Dalam sidang keduanya sempat beradu argumen mengenai legalitas BPOM. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Dalam persidangan tersebut, suasana sempat memanas ketika Nikita Mirzani mempertanyakan legalitas salah satu produk kecantikan milik dokter Reza Gladys yang diduga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kedua pihak terlibat adu mulut. Melihat suasana semakin panas, Hakim Ketua langsung mengambil langkah tegas.

Hakim memanggil kedua belah pihak untuk mendekat ke meja hakim.

"Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada," kata Hakim Ketua di ruang sidang.

Pernyataan itu langsung direspons keras oleh Nikita Mirzani.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi enggak ada di BPOM!" ujar Nikita secara tegas.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan, Reza Gladys Ungkap Kekesalannya Dihina Nikita Mirzani

Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita pun turut memperkuat pernyataan kliennya.

"Dicek melalui BPOM, tapi tidak terdaftar," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memverifikasi kebenaran klaim yang dilayangkan.

"Tolong dicek oleh penuntut umum, apakah barang dari saksi ini benar terdaftar atau tidak," ujar Hakim Ketua.

Di hadapan majelis hakim, Nikita juga mempertanyakan cara penggunaan produk tersebut yang mengandung 19 jarum suntik dan dijual bebas di e-commerce.

"Sudah, sudah dijawab, ya. Pertanyaan selanjutnya. Oke. Ini kan dijual bebas di e-commerce, ya. Dan ini ada jarum sutiknya. Kalau tidak salah, ada 19 jarum sutik," kata Nikita.

"Betul, 19," jawab Reza Gladys.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas