Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Update Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda soal Dugaan Pengancaman, Polisi Jelaskan Hal Ini

Polisi jelaskan perkembangan laporan aktris Erika Carlina terhadap DJ Panda soal dugaan pengancaman.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Salma Fenty
zoom-in Update Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda soal Dugaan Pengancaman, Polisi Jelaskan Hal Ini
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KASUS ERIKA CARLINA - Erika Carlina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). Polisi jelaskan perkembangan laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda soal dugaan pengancaman. 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan aktris Ertika Carlina terhadap DJ Panda soal dugaan pengancaman tengah ditangani kepolisian.

Erika Carlina sebelumnya telah melaporkan mantan pacarnya, DJ Panda ke Polda Metro Jaya menyusul viralnya pengakuan hamil di luar nikah.

Pengakuan Erika Carlina yang tengah hamil 9 bulan mengegerkan publik baru-baru ini.

Melalui podcast bersama Deddy Corbuzier, Erika mengaku hamil hasil berhubungan dengan sang mantan pacar yang mengarah pada nama seorang Disjoki, atau akrab disapa DJ Panda.

Tak hanya itu, Erika Carlina juga mendapat ancaman dari DJ Panda lewat grup WhatsApp fanbase yang melibatkan banyak anggota.

Erika Carlina mendapat ujaran bernada fitnah dari sang mantan kekasih.

Bahkan Erika Carlina juga disebut memiliki pribadi psikopat.

Rekomendasi Untuk Anda

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menjelaskan perkembangan laporan dari Erika Carlina.

Ade Ary menyebut perkara tersebut masih didalami pihaknya.

Pendalaman itu merupakan tahapan dari proses penyelidikan.

"Masih dilakukan pendalaman ya," kata Ade Ary, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Komnas Anak Prihatin Kasus Erika Carlina dan DJ Panda Viral, Soroti Hubungan Intim di Luar Nikah

"Pendalaman itu bagian dari tahapan penyelidikan," sambungnya.

Dikatakan Ade, pihaknya masih mengusut perkara yang dilaporkan Erika untuk ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

"Ini masih dicari atau diusut apakah peristiwa yang dilaporkan itu adalah peristiwa pidana atau tidak."

"Ini masih proses, dimulai dari pelapor, korban, kemudian saksi-saksi dari pihak pelapor, kemudian barang bukti, itu tahapan dalam klarifikasi pada tahap penyelidikan," jelas Ade.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas