Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Lisa Mariana Diminta Harus Terima Hasil Akhir Tes DNA, jika Kurang Puas Bisa Uji Sampel Lagi

Lisa Mariana diminta menerima hasil akhir tes DNA dengan Ridwan kamil, namun jika belum puas sang model bisa meminta uji sampel ulang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Lisa Mariana Diminta Harus Terima Hasil Akhir Tes DNA, jika Kurang Puas Bisa Uji Sampel Lagi
kolase/dok Tribunnews.com/Reynas/Abdi
LISA & RIDWAN KAMIL - Pihak Lisa Mariana buka suara soal hasil tes DNA dengan Ridwan Kamil. Dalam foto, Lisa Mariana (kanan) dan Ridwan Kamil (kiri) tampak mengenakan warna pakaian senada saat menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). 

Lisa kemudian meminta hakim untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya, Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.

Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari, Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu, juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, politikus berusia 53 tahun itu, membantah seluruh pernyataan sang mantan model.

Rekomendasi Untuk Anda

Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa adalah bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.

(Tribunnews.com/Ayu/Indah/Gabriella)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas