Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Jadwal Ikrar Talak Arhan ke Azizah Salsha setelah Diputus Cerai Secara Verstek dalam 2 Kali Sidang

Pratama Arhan resmi diputus cerai secara verstek atas selebgram Azizah Salsha, Senin (25/8/2025). PA Tigaraksa singgung jadwal ikrar talak.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Jadwal Ikrar Talak Arhan ke Azizah Salsha setelah Diputus Cerai Secara Verstek dalam 2 Kali Sidang
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
ARHAN ZIZE CERAI - Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha sudah resmi diputus cerai setelah dua kali sidang di gelar di PA Tigaraksa Senin (25/8/2025). Dalam Foto, Azizah Salsha dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM -  Pesepakbola Pratama Arhan resmi diputus cerai secara verstek atas selebgram Azizah Salsha, Senin (25/8/2025).

Pernyataan tersebut diungkap oleh Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, bernama Mohamad Sholahudin.

Arhan dan Zize, sapaan akrab Azizah Salsha, diputus cerai setelah dua kali sidang digelar.

Sejak sidang pertama hingga kedua digelar, hanya pihak kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang saja yang hadir.

Sementara, pihak Zize maupun kuasa hukumnya mangkir selama dua kali sidang digelar.

Sehingga, majelis hakim memutus cerai secara verstek.

Secara verstek, maksudnya suatu putusan hakim yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat, meskipun ia telah dipanggil secara sah dan patut oleh pengadilan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sudah (cerai resmi), tapi baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya," ucap Mohamad Sholahudin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin.

Diketahui pihak Arhan menggugat cerai talak sejak  1 Agustus 2025.

Hal itu diketahui lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Tigaraksa, perceraian Arhan Zize terdaftar dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.

Kini gugatan cerai talak pihak Arhan sudah dikabulkan, proses selanjutnya adalah pengucapan ikrar talak.

Ikrar talak wajib diucapkan oleh suami di depan sidang Pengadilan Agama, setelah putusan cerai dikabulkan oleh hakim.

Baca juga: Kuasa Hukum Pratama Arhan Tutup Mulut Ditanya Proses Perceraian, Hanya Sebut Satu Kata: Aman

Terkait jadwal ikrar talak, Mohamad belum bisa memberikan tanggal pasti.

Lantaran pihak pengadilan masih menunggu kemungkinan pihak Zize mengajukan perlawanan atau tidak.

Untuk itu, diperkirakan ikrar cerai harus diucapkan Arhan paling cepat 14 hari ke depan setelah putusan cerai dikabulkan hakim.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas