Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Hadiri Sidang, Sahabat Nikita Mirzani Masih Berharap Penangguhan Penahanan sang Aktris Dikabulkan

Sahabat Nikita Mirzani, Tessa Mariska masih berharap penangguhan penahanan sang aktris dikabulkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hadiri Sidang, Sahabat Nikita Mirzani Masih Berharap Penangguhan Penahanan sang Aktris Dikabulkan
Wartakota/Arie Puji Waluyo
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Sahabat Nikita Mirzani masih berharap penangguhan penahanan sang aktris dikabulkan hakim. 

Ditemui sebelum persidangan mantan istri Dipo Latief itu mengaku kondisinya saat ini sudah jauh lebih baik.

"Sehat," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun sidang kali ini terasa berbeda dari sebelumnya, sebab Nikita Mirzani tak didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Diungkapkan oleh ibu tiga anak itu, saat ini kuasa hukumnya tak bisa mendampingi karena sedang sakit.

"Bang Fahmi kemarin lagi sakit, masuk rumah sakit udah 2 hari, sekarang udah membaik sih seharusnya," ungkap Nikita.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang berfokus pada saksi ahli yang akan memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Nikita.

Rekomendasi Untuk Anda

Saksi ahli ini dihadirkan untuk memperkuat dakwaan JPU terhadap Nikita dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap Reza Gladys.

Sidang berlangsung dengan pengamanan ketat, namun jumlah pengunjung dibatasi hanya 40 orang.

Suasana sidang lebih kondusif dibandingkan sebelumnya, meski tetap dijaga oleh puluhan polisi dan petugas pengadilan.

(Tribunnews.com/Gabriella/Fauzi Alamsyah)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas