Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Divonis 10 Bulan Penjara, Fariz RM Sebut Alhamdulillah

Fariz RM, musisi sekaligus pelantun lagu Sakura itu, menerima putusan hakim dengan lapang dada. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Divonis 10 Bulan Penjara, Fariz RM Sebut Alhamdulillah
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG KASUS NARKOBA - Fariz RM ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Fariz mengaku siap menjalani sidang putusan kasus narkoba. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu, sembilan butir pil alprazolam, dua butir pil dumolid, dan alat isap sabu.

Bukan dipenjara, kali ini ia menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido. Sempat pula direhab di Rumah Sakit Melia Cibubur.

Kemudian pada 19 Februari 2025, ia kembali diamankan pihak kepolisian untuk keempat.

Fariz ditangkap di wilayah Bandung. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu. 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas