Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Pihak Lisa Mariana Tegaskan akan Tetap Lakukan Tes DNA Ulang di Singapura

Pihak selebgram Lisa Mariana tegaskan tetap akan lakukan tes DNA ulang untuk membuktikan status anaknya dengan Ridwan Kamil.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pihak Lisa Mariana Tegaskan akan Tetap Lakukan Tes DNA Ulang di Singapura
Tribunnews.com/Reynas Abdila
SELEBGARM LISA MARIANA - Lisa Mariana saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Pihak Lisa Mariana tegaskan tetap bakal lakukan tes DNA ulang di Singapura. 

TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan anak antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum menemui titik terang.

Padahal tes DNA sebelumnya sudah dilakukan di Bareskrim Polri dan Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis anak dari Lisa Mariana.

Tes DNA tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri soal dugaan pencemaran nama baik oleh sang selebgram buntut pengakukan pernah menjalin hubungan hingga memiliki anak.

Meski hasil tes DNA telah keluar, Lisa Mariana justru tak terima hingga meminta tes ulang di Singapura.

Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menegaskan bahwa pihaknya tetap bakal melakukan tes DNA ulang tersebut.

"Kalau tes DNA kita pasti, second opinion itu tetap akan kita jalankan," ungkap John, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (23/9/2025).

Terkait perdamaian, John mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menyebut pihaknya bakal terus mengikuti proses hukum yang ada.

"Kalau masalah perdamaian ya tekhnis ya itu," kata John.

Menurutnya, masalah ini merupakan permasalahan antara Lisa dengan Ridwan Kamil sendiri.

"Ini tidak ada menyangkut yang lain-lain, jadi saya rasa ini ya hanya urusan mereka berdua," ujar pengacara mantan model majalah  dewasa itu.

Baca juga: Bongkar Isu Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Sempat Dimusuhi Keluarga

Tim kuasa hukum Lisa lainnya, menerangkan bahwa pihaknya memiliki hak untuk mengajukan tes DNA ulang.

Sehingga rencana tersebut disebut sah secara hukum.

"Jelas second opinion itu ada landasan hukumnya. Setiap yang melakukan second opinion adalah hak, dan diakui oleh internasional," terangnya.

Pihak Ridwan Kamil Tolak Permintaan Lisa Mariana Tes DNA Ulang

Sementara di sisi lain, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menolak tegas.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas