Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Komedian Bedu Gugat Cerai Istri di PA Jaksel, Sidang Perdana 30 September

Agenda dalam sidang perdana yang akan dihadiri bedu dan istrinya, adalah upaya perdamaian melalui mediasi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Komedian Bedu Gugat Cerai Istri di PA Jaksel, Sidang Perdana 30 September
Instagram @beddu17
Ungkap penyesalan terbesar dalam hidup, komedian Bedu curhat pernah bentak ibu usai didepak dari Cagur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Bedu mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, pada Rabu (24/9/2025).

“Sudah kami telusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ada terdaftar pihak dengan inisial HT sebagai pemohon, dan IK sebagai termohon,” ujar Dede.

Bedu yang bernama asli Harabdu Tohar tercatat sebagai pihak yang mengajukan permohonan cerai talak, sementara Irma Kartika berstatus sebagai termohon atau pihak yang digugat.

“Permohonan cerai talak, kalau dari suami ya,” jelas Dede.

Baca juga: Jarang Tampil di TV, Bedu Coba Buka Usaha Sendiri: Kalau Nunggu Kerjaan Nggak Kerja-kerja

Perkara perceraian ini sendiri telah resmi terdaftar di sistem pengadilan sejak 22 September 2025. Kemudian sidang perdana berlangsung pada 30 September 2025.

Komedian Bedu
Komedian Bedu (Kolase Tribunnews)

"Sidang pertamanya nanti tanggal 30 September 2025," ungkap Dede.

Rekomendasi Untuk Anda

Agenda dalam sidang perdana tersebut adalah upaya perdamaian melalui mediasi.

Namun, proses mediasi ini memiliki syarat utama yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak yaitu Bedu dan Irma diwajibkan untuk hadir secara langsung di persidangan.

"Kalau hadir dua-duanya, akan diberikan kesempatan untuk mediasi," jelas Dede.

 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas