Ketika Putar Musik di Pusat Belanja Tak Lagi Terusik Polemik Royalti
Polemik royalti musik yang belakangan ini jadi sorotan, sempat menimbulkan kecemasan banyak pihak.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik royalti musik yang belakangan ini jadi sorotan, sempat menimbulkan kecemasan banyak pihak.
Tak terkecuali pengelola usaha, yang menggunakan musik untuk mendukung bisnis mereka.
Di pusat perbelanjaan misalnya. Musik tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga membangun atmosfer yang nyaman.
Selain itu, memberi warna pada pengalaman berbelanja, dan menciptakan suasana yang membuat pengunjung betah.
Namun, seiring polemik royalti musik, memutarkan musik di pusat belanja atau usaha lainnya menimbulkan kekhawatiran.
Yang mereka khawatirkan, antara lain apakah lagu yang diputar legal, bagaimana alur pembayaran royalti berjalan, dan apakah pencipta lagu menerima haknya secara adil?
Kondisi tersebut tentu saja sempat membuat pengelola usaha ragu memaksimalkan musik. Padahal musik bagian penting dari pengalaman pengunjung.
Oleh karenanya, Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf) menyambut baik kerja sama Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan Velodiva sekaligus menandai era baru tata kelola musik di ruang publik Indonesia.
Bertempat di Hotel Sultan Jakarta, Velodiva resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan APPBI.
Dengan kesepakatan ini, musik yang diputar di ratusan mal di seluruh Indonesia dikelola dengan teknologi Velodiva, karya anak bangsa yang sepenuhnya patuh pada Undang-Undang Hak Cipta.
Melalui teknologi ini, setiap lagu tercatat secara otomatis, laporan tersedia secara transparan, dan royalti tersalurkan dengan adil kepada pencipta musik.
Dengan kata lain bagi musisi, ini adalah penghargaan nyata. Sementara bagi pemilik usaha, ini adalah kepastian dan ketenangan.
Ketua Umum Gekraf, Kawendra Lukistian, menegaskan Indonesia kaya akan karya seni, termasuk musik.
Menurut dia, pemilik usaha tidak perlu takut memutarkan lagu di ruang publik untuk memutar musik sebagai pendukung usaha.
"Dengan sistem yang transparan, royalti tercatat dan tersalurkan dengan jelas, sehingga pencipta karya dihargai dan operasional usaha tetap aman,” katanya.
Dukungan Gekraf memperkuat legitimasi kolaborasi ini dan mendorong sektor lain, seperti hotel, restoran, kafe, dan pusat hiburan, untuk mengadopsi standar yang sama.
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, menegaskan bahwa kerja sama ini membawa dampak positif bagi seluruh pusat belanja di Indonesia.
Menurut dia, pusat belanja adalah wajah modern Indonesia. Kami harus memastikan setiap operasional berjalan sesuai hukum, termasuk penggunaan musik.
"Dengan Velodiva, anggota APPBI bisa lebih tenang karena semua proses tercatat jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini praktik bisnis yang sehat, adil, dan membanggakan,” ujarnya.
Sementara itu, CEO Velodiva, Vedy Eriyanto, menambahkan kehadiran Velodiva bukan hanya soal teknologi, tetapi juga membangun ekosistem musik yang berkelanjutan.
Sistem ini, lanjut dia, menjembatani kepentingan pemilik usaha dan pencipta musik sehingga semua pihak diuntungkan.
Dengan pencatatan otomatis dan laporan transparan, pemilik usaha dapat fokus menjalankan bisnis tanpa khawatir soal lisensi, sementara pencipta musik menerima haknya dengan adil.
“Velodiva hadir sebagai jembatan antara pemilik usaha dan pencipta lagu. Musik di ruang publik kini tidak lagi menimbulkan keraguan. Semua pihak diuntungkan: pengusaha tenang, pencipta musik terlindungi,” jelas Vedy.
Velodiva sepenuhnya dikembangkan di Indonesia. Keunggulannya tidak hanya setara dengan teknologi global, tetapi juga lebih relevan dengan kebutuhan pasar dalam negeri. Sistem ini mudah digunakan, sesuai regulasi nasional, dan menjawab kebingungan yang selama ini dirasakan pemilik usaha.
Hal ini sekaligus menjadi simbol kemandirian bangsa, bahwa Indonesia mampu menghadirkan solusi berkelas dunia untuk industri musiknya sendiri.
“Velodiva adalah bukti bahwa teknologi Indonesia mampu bersaing di tingkat internasional dan memahami kebutuhan lokal. Dari Indonesia, untuk Indonesia. Inilah semangat merah putih dalam praktik nyata,” tambah Vedy.
Bagi pemilik usaha, musik kini bukan lagi risiko, melainkan sumber kebanggaan. Jika dulu musik dianggap rumit karena masalah royalti, sekarang musik dapat dinikmati dengan tenang, sambil mendukung keberlangsungan industri kreatif Indonesia.
Baca juga: Fraksi Golkar Terima Usulan Skema Hybrid Royalti Musik dari Piyu Padi
Para pencipta musik bisa yakin karya mereka dihargai secara adil. Ekosistem musik Indonesia pun bergerak ke arah yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.