Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Resmi Ajukan Banding, Pihak Vadel Badjideh Berharap Vonis Hukuman Bisa Lebih Ringan

Vadel Badjideh resmi mengajukan banding atas vonis hukuman 9 tahun penjara terkait kasus persetubuhan dan aborsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Resmi Ajukan Banding, Pihak Vadel Badjideh Berharap Vonis Hukuman Bisa Lebih Ringan
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Vadel Badjideh resmi mengajukan banding atas vonis hukuman 9 tahun penjara terkait kasus persetubuhan dan aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Vadel Badjideh resmi mengajukan banding atas vonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus persetubuhan dan aborsi, Senin (6/10/2025).

Kasus ini diketahui berawal dari Vadel Badjideh yang sempat berpacaran hingga dituding menghamili dan meminta putri Nikita Mirzani, LM, untuk melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.

Melalui kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, berharap agar bukti-bukti dari pihaknya serta fakta hukum menjadi pertimbangan majelis hakim atas vonis hukuman.

Oya pun berharap vonis hukuman nantinya menjadi lebih ringan dari sebelumnya.

"Ya tentunya biar majelis yang memeriksa, ditelaah lagi, diteliti lagi bukti-buktinya, fakta-fakta hukumnya."

"Kalau Tuhan berkenan ya hukumannya bisa lebih ringan daripada yang kemarin diputuskan," ungkap Oya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Dikatakan Oya, hasil banding nantinya akan dikeluarkan melalui E-Court atau online.

Rekomendasi Untuk Anda

Oya sendiri belum mengetahui pasti kapan hasil banding tersebut dikeluarkan mejelis hakim.

"Melalui E-Court, belum tahu (kapan), belum dikabarin," katanya.

Sebagai kuasa hukum, dirinya terus optimis nantinya Vadel bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan.

Yang terpenting untuk saat ini, pihaknya terus melakukan upaya demi keadilan untuk personil grup dance VLADD itu.

Baca juga: Fitri Salhuteru Nilai Ramainya Kasus Vadel Badjideh Berawal dari Sikap Nikita Mirzani terhadap Anak

Adapun upaya banding ini merupakan permintaan dari Vadel dan keluarga.

"Saya selalu optimis, ini belum berakhir kan."

"Jadi Tuhan masih lihat seberapa besar ikhtiarnya," 

"Ini permintaan dari Vadel dan keluarga ya," ucap Oya.

Soal Aborsi Putri Nikita Mirzani

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas