Terseret Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Lesti Kejora: Sekarang Belajar Bikin Lagu Sendiri
Lesti Kejora mengaku termotivasi untuk belajar ciptakan lagu sendiri usai terseret kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Lesti Kejora masih menghadapi proses hukum, buntut laporan dari pencipta lagu Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Lesti Kejora ikut terseret dalam kasus ini imbas permasalahan Agnez Mo dengan Ari Bias.
Setelah ramainya permasalahan tersebut, banyak pencipta lagu yang menggugat penyanyi karena membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.
Hak cipta lagu merupakan hak ekslusif yang bisa musisi peroleh dari penciptaan sebuah karya seni yang berupa musik dan lagu.
Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores pada 18 Mei 2025.
Pada hari ini, Rabu (8/101/2025), Lesti Kejora mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dari Yoni Dores.
Pemeriksaan Lesti Kejora berlangsung selama 4 jam dan dicecar 27 pertanyaan.
"4 jam lebih, 27 pertanyaan tadi," ujar Lesti Kejora, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Kini terseret dalam kasus ini, istri Rizky Billar itu memilih untuk mengambil hikmahnya.
Lesti mengaku bakal mengikuti sesuai peraturan yang ada terkait membawakan lagu milik orang lain.
"Semua juga sudah ada aturannya ya, dan udah ada lembaga yang ngurusin," katanya.
Baca juga: Lesti Kejora Kenang Masa Sulit Sebelum Jadi Penyanyi Terkenal, Urus Domba dan Bantu Memanen Padi
Dengan adanya masalah ini, kini justru memotivasi Lesti untuk belajar menciptakan lagu sendiri.
"Ya sekarang mungkin motivasinya lebih ke belajar bikin lagu sendiri," ungkap penyanyi 26 tahun itu.
Lesti pun meminta doa terbaik agar permasalahannya bisa cepat selesai.
"Doain aja lah mudah-mudahan berjalan dengan lancar, ke depannya cepat selesai ya," ucapnya.
Baca tanpa iklan