Prihatin Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Razman Nasution Merasa Sama-sama Dapat Sial
Razman Arif Nasution prihatin vonis 9 tahun di kasus persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzai yang diterima Vadel Badjideh
Tayang:
Diperbarui:
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Anita K Wardhani
Warta Kota/ Arie Puji
VADEL RAZMAN - Vadel Badjideh ditemani Razman Nasution dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024). Razman Arif Nasution prihatin vonis 9 tahun di kasus persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzai yang diterima Vadel Badjideh
"Nah, tentu pertimbangan hakim ini, saya kira putusan hakim ini menurut saya tidak salah juga kalau misalnya Vadel melakukan banding. Nah, kalau dia banding, ya kita tunggu bagaimana putusan banding untuk Vadel," ujar Razman.
Sebagaimana diketahui, majelis hakim menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap Vadel Badjideh.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 12 tahun penjara.
Berita Populer
Berita Terkini