Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ammar Zoni Dinilai Ingkar Janji pada Sahabat

Kembali terjerat kasus narkoba, Ammar Zoni dinilai ingkar janji kepada sahabatnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ammar Zoni Dinilai Ingkar Janji pada Sahabat
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
KASUS AMMAR ZONI - Artis Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024) siang karena berkasnya telah dilimpahkan dan segera menghadapi persidangan. Ammar Zoni dinilai ingkar janji kepada sahabatnya setelah kembali terjerat kasus narkoba. 
Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.
  • Aksi mantan suami Irish Bella yang kembali berurusan dengan hukum akibat barang haram itu membuat kecewa sahabat yang selama ini mendukungnya.
  • Sahabat Ammar Zoni terang-terangan mengaku tak mau lagi ikut campur pada kasus yang menjerat sang aktor kali ini.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar kurang menyenangkan dari aktor Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkoba.

Kasus ini menjadi kali keempatnya pemilik nama asli Muhammad Ammar Akbar itu, berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba.

Aksi Ammar Zoni itu tentu menyisakan luka di hati keluarga, sahabat, orang terdekat, dan juga penggemar aktor kelahiran Depok, Jawa Barat, 8 Juni 1993 itu.

Kekecewaan juga diungkap oleh salah satu sahabat Ammar Zoni bernama Chris Ryan.

Dalam wawancara bersama YouTube Insertlive, Chris mengungkap komitmen yang pernah dibuatnya bersama dengan mantan suami aktris Irish Bella itu.

Komitmen itu dibuat keduanya tepat pada tahun 2023 lalu, saat Ammar Zoni terciduk menggunakan barang haram untuk ketiga kalinya.

Di momen itu bintang film Madu Murni tersebut berjanji kepada sahabatnya tak akan menyentuh barang haram itu lagi.

Rekomendasi Untuk Anda

Ayah dua anak itu juga meyakinkan Chris Ryan saat itu menjadi pengalaman terakhirnya berurusan dengan narkoba.

"Jelas kecewa, yang kedua ketangkep, yang ketiga, saya kan hampir tiap minggu mengunjungi," ungkap Chris dikutip Rabu (15/10/2025).

"Dan saya pun juga sudah punya komitmen untuk sepakat bahwa ini yang terakhir," lanjutnya.

Namun kini muncul hembusan kabar Ammar Zoni menjadi pengedar barang haram saat dirinya masih menjalani hukuman penjara.

Baca juga: Alasan Kamelia Tetap Setia Dampingi Ammar Zoni usai sang Aktor Diduga Terjerat Kasus Narkoba Lagi

Ammar Zoni diduga mengendalikan peredaran sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba.

Kabar itu pun membuat sang sahabat tak bisa berbuat banyak.

"Selanjutnya saya juga lepas tangan," imbuhnya.

Bahkan sang sahabat pun sudah mengambil keputusan bahwa ia tidak akan ikut campur dalam kasus yang kini menjerat kakak Aditya Zoni itu.

"Dan saya juga tidak akan terlibat," tegasnya.

Kini Chris hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk sahabatnya.

"Saya cuma bisa doakan," tutupnya.

Rentetan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Dilansir dari YouTube TRANS TV OFFICIAL, Ammar Zoni pertama kali terkena kasus narkoba pada 17 Juli 2017.

Saat itu barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram disita dari aktor 32 tahun itu.

Ammar pun bisa menghirup udara bebas di tahun 2018 setelah menjalani masa rehabilitasi selama satu tahun.

Di tahun 2023, mantan kakak ipar selebgram Yasmine Ow itu kembali berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba.

Tepat pada 8 Maret 2023, barang bukti berupa 1.04 gram sabu disita dari Ammar Zoni.

Ia pun kembali menghirup udara bebas setelah tujuh bulan mendekam di bui.

Masih di tahun yang sama, tepatnya dua bulan setelah dirinya bebas, Ammar Zoni kembali mengejutkan publik dengan kasus yang sama.

Pada 12 Desember 2023, pria yang dikabarkan pernah menjalin kedekatan dengan presenter Zeda Salim itu pun kembali ditangkap pihak kepolisian.

Barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 4,36 gram dan satu paket ganja dengan berat 1,32 gram ikut disita.

Ammar juga divonis hukuman tiga tahun penjara.

Seharusnya, Ammar akan menghirup udara bebas di akhir tahun 2025 mendatang.

Namun ia kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya setelah diduga menjadi pengedar barang haram itu.

Kini ia pun langsung mendapatkan sanksi dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan dugaan keterlibatan salah satu warga binaan, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni (AZ), dalam kasus narkotika telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal itu dilakukan sebagai langkah penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan sanksi kepada Ammar Zoni berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat. 

“Temuan narkotika telah kami serahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses secara hukum,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

(Tribunnews.com/Gabriella/Eko Sutriyanto)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas