Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Terungkap Ammar Zoni Sudah Jalin Hubungan Asmara dengan Kamelia Selama Setahun

Kamelia akui hubungan asmaranya dengan Ammar Zoni sudah berjalan selama satu tahun, dia tetap dukung sang kekasih meski ditahan di Nusakambangan

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Terungkap Ammar Zoni Sudah Jalin Hubungan Asmara dengan Kamelia Selama Setahun
Kolase Tribunnews.com
Ammar Zoni dan Dokter Kamelia - Dokter Kamelia akui hubungan asmaranya dengan Ammar Zoni sudah berjalan selama satu tahun, dia tetap dukung sang kekasih meski ditahan di Nusakambangan 

Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya, terbaru karena diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba kini dia dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.

Riwayat Kasus Narkoba Ammar Zoni:

2017: Pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Ia divonis menjalani rehabilitasi.

2023: Kembali ditangkap atas kasus serupa dan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

2024: Ditahan di Rutan Salemba, lalu dipindahkan ke Lapas Cipinang pada Juli 2025.

2025: Terbaru, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. 

Ia diduga menjadi pengepul barang haram dan terlibat dalam jaringan peredaran di dalam rutan.

AMMAR ZONI KE NUSAKAMBANGAN - Foto Ammar Zoni dan beberapa warga binaan bersiko tinggi (high risk) saat dipindahkan ke Nusakambangan.
AMMAR ZONI KE NUSAKAMBANGAN - Foto Ammar Zoni dan beberapa warga binaan bersiko tinggi (high risk) saat dipindahkan ke Nusakambangan. (HO/ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
Rekomendasi Untuk Anda

 

Pemindahan ke Nusakambangan

Pada 16 Oktober 2025, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, bersama lima narapidana lain yang dianggap berisiko tinggi.

Pemindahan ini dilakukan setelah mencuatnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan dirinya di dalam rutan.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyebut ada kejanggalan dalam penetapan kliennya sebagai tersangka.

Menurutnya, Ammar dipanggil dari sel pada Januari 2025 dan langsung dituduh berdasarkan pengakuan salah satu tersangka lain yang membawa barang bukti dan menyebut nama Ammar. Ia menegaskan bahwa Ammar tidak mengenal para tersangka lain.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas