Diminta Bantu Ammar Zoni, Hotman Paris: Belum Bisa Berbuat Apa-apa
Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta, bersama lima narapidana lainnya. Ia dipindahkan ke Nusakambangan.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hotman Paris Hutapea, menilai gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sebesar Rp119 triliun terhadap kliennya, gugatan tersebut keliru atau salah pihak.
Sebelumnya diberitakan, Ammar terlibat kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta, bersama lima narapidana lainnya.
Ia kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, mengklaim bahwa ada yang janggal dengan kasus yang menjerat kliennya.
Ia menilai tindakan aparat terhadap Ammar sudah melampaui batas kewajaran dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
“Harusnya tunggu dulu sampai pengadilan memutuskan. Ini baru dugaan, tapi sudah diperlakukan seperti penjahat luar biasa,” kata Jon.
(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan