Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Soal Kasus Dugaan Intimidasi, Pihak Ashanty Tegaskan Tak Ada Perampasan Aset

Ashanty membantah telah merampas barang-barang milik eks karyawannya, seperti ponsel, dompet, dan laptop, secara paksa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Soal Kasus Dugaan Intimidasi, Pihak Ashanty Tegaskan Tak Ada Perampasan Aset
Wartakota/Arie Puji
ASHANTY MERASA GERAM - Potret Ashanty saat berbincang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Berjuang demi Hak nya, Ashanty akan kembali dapatkan tanah warisan ayah yang diduga diserobot orang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ashanty sebelumnya dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan intimidasi dan perampasan aset.


Dalam laporan yang diajukan ke Polres Jakarta Selatan, Ayu menuding pihak Ashanty telah merampas barang-barang miliknya, seperti ponsel, dompet, dan laptop, secara paksa.

Baca juga: Ashanty Tak Gentar Hadapi Strategi Perlawanan Mantan Karyawan


Menanggapi hal tersebut, pengacara Ashanty, Mangatta Toding Allo, membantah keras adanya tindakan paksaan maupun perampasan aset. 


Peristiwa itu terjadi pada hari pertama saat pihak Ashanty meminta keterangan dari Ayu terkait dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar, tepatnya pada 21 Mei 2025.


"Diambilnya juga sukarela disaksikan sama yang lain kok. Kalau diambil paksa itu kan berarti sudah heboh," kata Mangatta di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Baca juga: Laporan Ayu Eks Karyawan soal Dugaan TPPU Ditolak Polisi, Ashanty: Uang Siapa yang Dipakai sama Aku?


"Kalau handphone dan lain-lain, dia kalau mau ambil, ambil saja. Karena itu ada di kantor semua kok," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda


Mangatta menegaskan tindakan tersebut bukan merupakan perampasan, melainkan bagian dari pemeriksaan apakah masih tertaut akun perusahaan dengan milik Ayu.


Pasalnya Ayu adalah sebelumnya karyawan Ashanty di bagian finance.


Ia juga menilai tuduhan perampasan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kerugian yang dialami perusahaan.


Menurutnya, nilai barang-barang pribadi yang disebutkan Ayu jauh lebih kecil dari total kerugian perusahaan.


"Hitung-hitungannya kerugian kami itu lebih dari Rp500 juta. Kalau hanya ambil handphone, hanya ambil laptop itu kan enggak, enggak nutup logikanya lah," imbuhnya.


Sebelumnya, Ayu Chairun Nurisa mengaku merasa diintimidasi dan mengklaim beberapa perangkat miliknya diambil secara paksa.


Terbaru, Ayu Chairun Nurisa telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan mencapai Rp2 miliar.


Namun di sisi lain, Ayu berencana akan menggugat perdata Ashanty dan perusahaannya, PT Hijau Hermansyah senilai Rp100 miliar atas gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau pencucian uang.

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas