Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kabar Terkini Ammar Zoni setelah Hampir Sepekan di Nusakambangan, Bersiap Hadapi Sidang Perdana

Hampir sepekan artis Ammar Zoni mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Begini kabar terkini. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kabar Terkini Ammar Zoni setelah Hampir Sepekan di Nusakambangan, Bersiap Hadapi Sidang Perdana
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
EDARKAN NARKOBA - Artis Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024) siang karena berkasnya telah dilimpahkan dan segera menghadapi persidangan.Hampir sepekan artis Ammar Zoni mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Begini kabar terkini.  

“Kasus Ammar Zoni itu sudah terjadi sejak Januari lalu. Pada saat pemeriksaan dan penggeledahan rutin yang dilakukan Kalapas dan petugas rutan, ditemukan satu linting ganja di kamar yang dihuni tujuh orang, salah satunya Ammar Zoni,” ujar Mashudi dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, setelah penemuan tersebut, Ammar langsung dipindahkan ke sel khusus selama 40 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih dan telah memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan pada 8 Oktober lalu.

“Ini salah satunya yang missed kita luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba, namun itu hasil daripada penggeledahan yang dilakukan secara rutin seluruh Indonesia Lapas Rutan itu sebulan dua kali,” tegas Mashudi.

Terkait asal muasal ganja tersebut, Mashudi tidak menampik adanya kemungkinan barang haram itu diselundupkan saat jam besuk.

“Dari hasil pemeriksaan, dugaan sementara barang itu diselipkan saat ada kunjungan. Petugas kita mungkin lengah pada waktu itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan bahwa langkah pemindahan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba termasuk dari dalam lembaga pemasyarakatan. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” Rika Aprianti dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (16/10/2025).

“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security," terusnya.

Para warga binaan high risk yang dipindahkan akan ditempatkan di lapas dengan level keamanan super maksimum atau maksimum security. 

Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," ujar Rika

Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk mengamankan lembaga pemasyarakatan dari jaringan narkoba, tetapi juga memberi shock therapy agar napi dapat merenungi kesalahan dan berubah ketika kembali ke masyarakat. 

Dijelaskan juga bahwa proses pemindahan dilakukan dini hari, dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama aparat Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. 

Dalam foto yang diberikan juga memperlihatkan Ammar Zoni mengenakan penutup kepala berwarna hitam dan tangan terborgol saat proses pemindahan. 

Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga ke Nusakambangan

AMMAR ZONI KE NUSAKAMBANGAN - Foto Ammar Zoni dan beberapa warga binaan bersiko tinggi (high risk) saat dipindahkan ke Nusakambangan.
AMMAR ZONI KE NUSAKAMBANGAN - Foto Ammar Zoni dan beberapa warga binaan bersiko tinggi (high risk) saat dipindahkan ke Nusakambangan. (HO/ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas