Aksi JPU di Sidang Replik dan Duplik Nikita Mirzani Dapat Kritikan, hingga Dinilai Baperan
Sikap JPU di sidang replik dan duplik Nikita Mirzani menuai kritik praktisi hukum yang menilai tindakannya tak profesional dan tak objektif.
Tayang:
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Praktisi hukum soroti aksi JPU dalam sidang replik dan duplik Nikita Mirzani.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com, Rinanda/Indah Aprilin)
Berita Populer
Berita Terkini