Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kuasa Hukum Optimis Nikita Mirzani Bisa Bebas, Singgung Bukti Percakapan Reza Gladys dengan Mail

Kuasa hukum Nikita Mirzani masih optimis sang artis bisa bebas dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kuasa Hukum Optimis Nikita Mirzani Bisa Bebas, Singgung Bukti Percakapan Reza Gladys dengan Mail
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menangis menantikan sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Kuasa hukum Nikita Mirzani masih optimis sang artis bisa bebas dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani tengah menunggu sidang vonis atau putusan atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys soal dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sidang vonis Nikita Mirzani rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025.

Nikita Mirzani pun sebelumnya telah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Berawal dari permasalahan skincare, Nikita Mirzani harus menghadapi proses hukum hingga ditahan selama 8 bulan.

Nikita Mirzani sempat mengulas produk skincare milik Reza Gladys.

Dari situ, Reza Gladys menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya, Ismail Marzuki alias Mail hingga terjadinya transaksi Rp4 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Uang yang diberikan Reza Gladys tersebut diduga sebagai 'uang tutup mulut' agar sang artis berhenti mengulas produknya yang dinilai berbahaya.

Namun, Reza Gladys malah merasa dirugikan hingga melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.

Kini pihak Nikita Mirzani masih berharap adanya keadilan dalam kasus yang dilaporkan oleh pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu.

Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, sampai saat ini masih optimis bahwa kliennya bisa dibebaskan dalam perkara ini.

Bukan tanpa alasan, pihaknya masih berpegang teguh pada fakta persidangan hingga bukti-bukti yang sudah diberikan.

Baca juga: Sempat Berseteru, Razman Nasution Doakan Nikita Mirzani Dapat Keadilan dalam Kasus Dugaan Pemerasan

"Kalau kami sih optimis (bebas) ya kalau melihat dari fakta-fakta persidangan dari awal, dari saksi, dari bukti sendiri juga kan kita sudah ajukan," kata Galih, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (24/10/2025).

Galih juga menyinggung soal rekaman antara Reza dengan asisten Nikita, Ismail  Marzuki alias Mail hingga terjadinya transaksi uang Rp4 miliar.

Pihaknya berharap rekaman tersebut didalami secara utuh dan dijadikan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.

"Ada juga rekaman full yang terjadi daripada saat Ismail Marzuki berbicara di telepon dengan Reza Gladys."

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas