Pernah Podcast Bareng, Ivan Gunawan Beri Respon Ketus soal Onad Terjerat Narkoba: Enggak Kenal
Ivan Gunawan memberikan respon ketus soal Onadio Leonardo ditangkap karena narkoba. Ia mengaku tidak mengenal pria yang akrab disapa Onad itu.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Desainer sekaligus presenter Ivan Gunawan memberikan respon ketus soal Onadio Leonardo terjerat kasus narkoba.
- Ivan Gunawan dan Onadio Leonardo pernah podcast bareng.
- Ivan Gunawan mengaku tidak kenal dengan pria yang akrab disapa Onad tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Desainer sekaligus presenter Ivan Gunawan memberikan respon ketus saat disinggung soal Onadio Leonardo terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap Onadio Leonardo terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (30/10/2025).
Onad ditangkap di kediamannya yang terletak di Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Penangkapan mantan vokalis Killing Me Inside itu karena narkoba menuai reaksi Ivan Gunawan.
Pria kelahiran Jakarta, 31 Desember 1981 ini mengaku tidak mengikuti perkembangan kasus yang menjerat Onad.
Bahkan, Ivan Gunawan mengaku dirinya tak mengenal pemilik nama asli Leonardo Arya itu.
"Enggak ngikut, enggak kenal juga," ucap Igun sapaan akrabnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (2/11/2025).
Meski sempat podcast bareng, Ivan Gunawan mengaku belum tentu mengenal secara pribadi dengan Onadio Leonardo.
"Iya podcast kan belum tentu kenal ya kan," ujar Ivan Gunawan.
"Kalau aku mah kalau yang namanya aku kenal insya Allah temenan, WhatsApp-an," lanjutnya.
Baca juga: Rumah Onadio Leonardo Didatangi 9 Polisi saat Penangkapan Kasus Narkoba
Igun menegaskan hanya kebutuhan konten semata dengan Onad.
"Kalau ketemu selintas lalu ya kan kenal aja, konten aja," terangnya.
Penyesalan Onadio Leonardo Terjerat Kasus Narkoba
Onadio Leonardo mengaku menyesal mengonsumsi narkoba hingga berujung dirinya ditangkap pihak kepolisian.
Penyesalan Onad pun terungkap saat sang artis dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian usai ditangkap.
“Menyesal, pasti ada penyesalan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu saat dihubungi, Minggu (2/11/2025).
Sepanjang diperiksa, kata Wisnu, Onadio Leonardo pun hanya bisa tertunduk dan sedih karena dirinya menyalahgunakan barang haram tersebut.
“Yang saya lihat kemarin selintas, yang pasti sedih, dia nunduk (saat diperiksa),” tuturnya.
Dalam hal ini, Onad sendiri telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi.
Baca juga: Habib Jafar Tanggapi Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Minta Onad Segera Tobat
Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo
Pihak kepolisian buka suara soal kronologi penangkapan pria yang lahir di Jakarta, 4 Januari 1990 itu.
“Saudara L.A alias O.L benar telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Brigjen Ade Ary, Humas Polda Metro Jaya, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (31/10/2025).
Ade Ary menjelaskan, Onadio diamankan di kawasan Trivesta West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dari hasil pengembangan, tiga orang turut diamankan di dua lokasi berbeda.
“TKP pertama berada di daerah Sunter, Tanjung Priok. Kemudian TKP kedua di Ciputat Timur, tepatnya di Trivesta Rempoa,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu kotak kecil, dan tiga handphone.
Namun dari hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi diduga telah habis karena sudah dipakai.
“Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik. "
"Kasus ini masih terus dikembangkan karena baru saja diamankan oleh rekan-rekan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” tutur Ade Ary.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba adalah musuh bangsa, musuh kita bersama. Mari kita perangi bersama-sama,” tegasnya.
Adapun penangkapan Onadio berawal dari pengembangan kasus di Sunter, Tanjung Priok, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Setelah itu dilakukan pengembangan hingga akhirnya diamankan tiga orang di lokasi lain,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/ Abdi/ Rinanda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.