Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Sidang Cerai Akan Diputus 11 November, Andre Taulany dan Rien Wartia Boleh Tak Hadir

Proses perceraian Andre Taulany dengan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin memasuki tahap akhir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Cerai Akan Diputus 11 November, Andre Taulany dan Rien Wartia Boleh Tak Hadir
Instagram @erintaulany
Erin Taulany dan Andre Taulany. Proses perceraian Andre Taulany dengan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin memasuki tahap akhir. 
Ringkasan Berita:
  • Sidang cerai Andre Taulany dengan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin masuki babak akhir.
  • Hakim akan membacakan putusan pada 11 November mendatang melalui sistem e-litigasi.
  • Andre Taulany dan Erin tidak diwajibkan untuk hadir dalam sidang putusan.

 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perceraian Andre Taulany dengan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin memasuki tahap akhir.

Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid menyampaikan bahwa majelis hakim akan membacakan putusan pada 11 November mendatang melalui sistem e-litigasi.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan 11 November, Andre Taulany-Erin Sepakat Cerai, Akta Perdamaian jadi Pedoman

“Insyaallah tanggal 11 itu sudah diputus. Insyaallah tanggal 11 sudah diputus, yang dijadikan pedoman itu adalah keterangan saksi dan juga akta perdamaian,” ujar Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Selain itu, Galih Rakasiwi yang juga  kuasa hukum Andre menegaskan bahwa putusan akan dilakukan secara elektronik.

Rekomendasi Untuk Anda

Andre Taulany dan Erin tidak diwajibkan untuk hadir dalam sidang putusan.

Baca juga: Meski Bakal Bercerai dengan Erin, Andre Taulany Tegaskan Tetap Jadi Orang Tua yang Baik untuk Anak

“Untuk tanggal 11 nanti tidak hadir, jadi putusannya itu secara e-litigasi di akun e-court ya, jadi secara elektronik aja,” jelas Galih.

Meskipun begitu, Andre tetap diwajibkan hadir pada tahap selanjutnya untuk mengucapkan ikrar talak setelah putusan resmi keluar.

“Oh nanti, ikrar talak kan setelah putusan. Nanti hadir lagi pada saat ikrar talak aja seperti itu,” kata Galih.

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas