Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pandji Pragiwaksono Bicara Denda Adat Usai Dituduh Olok-olok Adat Toraja

Kabarnya Pandji harus membayar denda sebesar Rp 2 miliar dan kurban kerbau serta babi. Masing-masing 48 ekor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pandji Pragiwaksono Bicara Denda Adat Usai Dituduh Olok-olok Adat Toraja
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
SANKSI ADAT - Pandji Pragiwaksono ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025). Ia menjelaskan sanksi adat karena materi stand upnya dinilai menghina tradisi pemakaman suku Toraja. 

“Untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN,” tutupnya.

Sebelumnya, Pandji sempat menuai kritik tajam setelah cuplikan lawakan tentang ritual pemakaman Suku Toraja beredar di media sosial. 

Ia dituding melakukan penghinaan bernuansa SARA, namun kini tengah berupaya menyelesaikannya melalui dialog dan pendekatan budaya.

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas