Kembali Saling Sapa Mesra Usai Sidang, Ammar Zoni Khawatirkan Kondisi Kamelia
Momen mesra kembali ditunjukkan Ammar Zoni saat sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan Kamis (20/11/2025).
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
Ringkasan Berita:
- Ammar Zoni kembali menyapa mesra sang kekasih saat sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan Kamis (20/11/2025).
- Dokter Kamelia kekasihnya pun membalas sapaan tak kalah mesra.
- Kamelia meyakinkan dirinya akan tetap mendampingi Ammar Zoni sampai kasusnya selesai.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen mesra kembali ditunjukkan Ammar Zoni saat sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan Kamis (20/11/2025).
Sidang yang diikuti Ammar Zoni dari Nusakambangan ini tak menyurutkannya untuk menyapa mesra Kamelia, seorang dokter yang disebut sebagai kekasihnya.
Baca juga: Terus Kawal Kasus Ammar Zoni, Kamelia Sindir Teman-teman sang Aktor: Ada yang Datang?
Majelis Hakim memberikan waktu kepada Ammar Zoni untuk berbicara dengan keluarganya, termasuk sang kekasih, Kamelia yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Halo. Gimana kabarnya?" sapa mesra Kamelia kepada Ammar Zoni.
"Siap sehat, Alhamdulillah sehat. Kamu gimana? Kamu kelihatan pucat. Enggak kelihatan ceria. Kok matanya beda gitu loh? Matanya enggak kelihatan ceria," jawab Ammar Zoni.
Lebih lanjut Ammar Zoni mengatakan kondisinya saat ini sangat sehat.
Baca juga: Respons Kuasa Hukum Ammar Zoni usai Eksepsi Ditolak Jaksa Penuntut Umum
Ia juga mengungkapkan telah kapok dan berjanji tak akan mengulangi kesalahan yang sama.
"Insyaallah bisa membuat aku kapok benar-benar untuk segala macam melakukan hal-hal tindak pidana apa pun. Aku minta doa aja, kita doa betul-betul. Mudah-mudahan besok hakim bisa memberikan putusan secara seadil-adilnya. Yang di mana, ya, putusan akhir begitu. Agar, ya, aku bisa pulang minggu depan," ujar Ammar Zoni.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Ammar Zoni kembali menyinggung soal surat pernikahan agar segera diurus.
Ia menilai komunikasinya dengan Kamelia sejauh ini terhambat administrasi karena status Kamelia yang bukan keluarga.
Ditemui setelah sidang, Kamelia mengaku sangat senang bisa melihat Ammar Zoni melalui virtual, begitu pula sebaliknya.
Saat ini Ammar Zoni menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan dan hadir dalam sidang secara virtual.
"Sebab emang cuma bisa di persidangan doang aku komunikasi sama Bang Ammar. Jadi kemarin-kemarin pun enggak bisa sama sekali. Jadi bersyukur banget, alhamdulillah banget tahu keadaannya dia baik-baik aja gitu kan," ujar Kamelia.
Kamelia merasa lega karena kondisi Ammar Zoni ternyata baik-baik saja, tidak seperti yang ia bayangka.
Kekhawatiran Ammar Zoni Ditahan di Nusakambangan
Ammar Zoni mengungkapkan kekhawatirannya akan dicap jelek dan disangka sebagai bandar narkoba setelah menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan salemba.
Apalagi, Ammar Zoni saat ini berada di Lapas Nusakambangan yang biasanya menjadi tempat penahanan para teroris.
Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan dirinya bukan bandar narkoba serta tidak terlibat dalam peredaran narkoba di rutan.
"Pada dasarnya sih jangan sampai termakan juga sama bagaimana pemberitaan," kata Ammar melalui virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
"Ammar baik-baik aja dan Ammar tidak seperti yang dituduhkan, karena Ammar bukan sebagai bandar atau apa pun, bukan sebagai yang menjual atau apa pun," lanjutnya.
Ammar Zoni juga menanyakan apakah kekasihnya, dokter Kamelia, akan terus mendampingi.
Kamelia meyakinkan dirinya akan tetap mendampingi Ammar Zoni sampai kasusnya selesai.
"Jadi, enggak usah khawatir. Tadi juga sama Om Jon (kuasa hukum) nanya 'dokter, gimana?' Masih setia atau apalah segala macam. Aku di sini, Mas, nemenin tetap di sini, Mas," ujar Kamelia.
"Iya, aku percaya kok. Kamu pasti, kamu pasti ada," jawab Ammar Zoni.
Eksepsi Ammar Zoni Ditolak
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi atau nota pembelaan Ammar Zoni.
Pekan depan, Majelis Hakim akan membacakan putusan sela, menentukan apakah sidang akan dilanjutkan atau menjadi putusan akhir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.