Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Komentari Inara Rusli Dilaporkan Dugaan Perzinaan, Deolipa Yumara Jelaskan soal Hukum Pidana

Praktisi hukum Deolipa Yumara komentari soal Wardatina Mawa yang laporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Komentari Inara Rusli Dilaporkan Dugaan Perzinaan, Deolipa Yumara Jelaskan soal Hukum Pidana
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
KASUS INARA RUSLI - Inara Rusli ketika ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (28/11/2025). Praktisi hukum Deolipa Yumara komentari soal Wardatina Mawa yang laporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan. 

Ia pun menilai Inara dan Insan tetap bisa dipidanakan meski keduanya telah menikah siri.

"Jadi ancaman perzinaan itu kalau terbukti ancamannya maksimal sembilan bulan penjara."

"Meski sudah menikah ya itu tetap disebut sebagai perzinaan," tutur Deolipa.

Wardatina Mawa Punya Bukti Rekaman CCTV 

Sementara itu, Mawa meyakini bahwa bukti CCTV yang ia punya menjadi bukti kuat dalam laporannya.

Mawa menyebut rekaman yang berdurasi dua jam ini, berisi perilaku zina besar.

Terdengar juga percakapan antara Insan, sapaan Insanul Fahmi dengan Inara.

Tak gentar dengan bukti yang dimilikinya, wanita asal Medan, Sumatera Utara ini, bertekad memasukkan suami ke penjara.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun saat menghadiri siniar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Mawa diperingatkan untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

Denny Sumargo mengingatkan pihak Inara bisa melaporkan balik Mawa atas pencemaran nama baik, jika tuduhan atas pasal 284 KUHP tidak terbukti.

Diketahui, pasal 284 KUHP mengatur tentang perzinaan dan merupakan delik aduan, yang hanya dapat dituntut jika ada pengaduan dari suami atau istri yang dirugikan. 

"Dari sisi hukum apabila tidak terbukti dia yang melakukan perselingkuhan sesuai tuduhan yang dilayangkan. Dia bisa menuntut kamu pencemaran nama baik," ucap Denny Sumargo.

Baca juga: Wardatina Mawa Akui Sempat Dibungkam saat Ingin Bongkar Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Namun ditepis Mawa, baginya bukti CCTV itu sudah sangat kuat untuk menjerat kasus perselingkuhan dan perzinaan.

"Tidak masalah, karena aku punya bukti yang sangat kuat," jawab Mawa.

Di akhir, sebagai istri yang sudah menemani selama tujuh tahun, Mawa menyampaikan pesan kepada Insanul Fahmi.

Meski sudah dikhianati, ibu satu anak ini tetap berterima kasih pada Insan.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas