Andre Taulany Tegaskan Urusan Harta dan Hak Asuh Tuntas, Ini Sikap Anak-anaknya
Komedian dan presenter Andre Taulany memastikan seluruh urusan terkait perceraian dengan mantan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin telah selesai.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Andre Taulany memastikan seluruh urusan terkait perceraian dengan mantan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin telah selesai.
- Termasuk urusan hak asuh anak dan harta gana-gini.
- Semua sudah disepakati tanpa ada sengketa yang berlanjut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian dan presenter Andre Taulany memastikan seluruh urusan terkait perceraian dengan mantan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin telah selesai.
Andre Taulany sudah melakukan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Cerai Dari Erin, Andre Taulany Tak Trauma Menikah Lagi, Buka Peluang untuk Masa Depan
Mulai dari harta gana-gini hingga pengasuhan anak, semua sudah disepakati tanpa ada sengketa yang berlanjut.
Harta gana-gini adalah harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga sehingga menjadi hak berdua suami dan istri; 2 Jw anak yang hanya dua bersaudara, laki-laki dan perempuan (dari satu ayah dan satu ibu)
“Alhamdulillah, terima kasih juga Bang Fahmi, Mas Gali yang sudah mendampingi saya dalam proses yang cukup panjang ini," kata Andre, Rabu (3/12/2025).
Baca juga: Andre Taulany Bahas Kemungkinan Nikah Lagi setelah Cerai dari Erin, Jawab soal Natasha Rizky
"Untuk keterkaitan soal harta gana-gini dan hak asuh itu semua sudah disepakati dengan baik. Dan kedua belah pihak juga sudah berdamai untuk itu. Jadi sudah tidak ada lagi persoalan,” lanjutnya.
Meski demikian, Andre menolak membeberkan detail nominal pembagian harta bersama.
Ia menegaskan hal tersebut merupakan ranah pribadi yang tidak untuk dipublikasi.
“Aah kalau itu enggak bisa ya. Karena itu sifatnya pribadi,” katanya.
Andre menjelaskan bahwa ketiga anak mereka sudah berusia di atas 12 tahun sehingga tidak ada penetapan hak asuh kepada salah satu pihak.