Lisa Mariana Terharu Banyak yang Mengkhawatirkannya
Lisa Mariana tak ditahan meski dijerat kasus dugaan video syur. Penyidik yakin ia tak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Lisa Mariana terjerat kasus video syur
- Kasus tersebut ditangani oleh Polda Jabar
- Lisa kooperatif dalam proses hukum hingga penyidik merasa tak perlu melakukan penahanan
TRIBUNNEWS.COM - Lisa Mariana mengaku baik-baik saja. Ia bersyukur karena akhirnya tak ditahan buntut kasus video syur yang diproses di Polda Jawa Barat.
Perasaan haru menyelimutinya. Tak disangka-sangka banyak yang perhatian kepadanya.
Banyak pula yang mengkhawatirkan kondisi Lisa, seperti tampak dari kolom komentar.
Termasuk beberapa koleganya, yakni Dinar Candy dan Barby Kumalasari.
Karenanya ia merasa perlu membuat postingan untuk memberi kabar kepada mereka berkait keadaannya yang baik-baik saja.
"Morning guys, aku baik-baik saja, makasih atas doanya, pokoknya aku baik-baik saja," ucap Lisa Mariana seperti unggahannya di akun Instagram pribadinya, Jumat, (5/12/2025).
Johnboy Nababan, kuasa hukum Lisa, menegaskan bahwa kliennya tidak ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Lisa hanya menjalani pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran konten video syur.
Baca juga: Alasan Polisi Tak Tahan Lisa Mariana, Yakin Sang Selebgram Tidak Akan Kabur hingga Ulangi Pidana
Baca juga: Polisi Kantongi 2 Alat Bukti, Lisa Mariana Dijemput Paksa dan Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur
"Tidak ditahan. Hanya diminta memberikan keterangan. Bukti-buktinya masih harus diuji dulu,” sambungnya.
Usai diperisa polisi, Lisa diperbolehkan pulang dan kembali beraktivitas seperti biasa.
“Bisa pulang dan beraktivitas normal,” katanya lagi.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan alasan penyidik tidak menahan Lisa.
Satu di antara alasannya, penyidik meyakini Lisa tidak akan melarikan diri.
"Adapun kenapa tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan tidak adanya kekawatiran terhadap tersangka akan melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan barang bukti," ucapnya.
Baca juga: Jejak Kasus Video Syur Lisa Mariana, Beradegan dalam Kondisi Mabuk hingga Diamankan Polisi Hari Ini
Lisa juga diyakini tidak akan melakukan kesalahan yang sama.
"Demikian juga yang bersangkutan tidak dikawatirkan mengulang Tindak Pidana yang dipersangkakan saat ini yaitu Perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE)" sambungnya.