Eks Staf Ahli Kapolri Singgung Risiko jika Nikita Mirzani Ajukan Kasasi: Harus Pikir Jernih
Eks staf ahli Kapolri menilai kasasi Nikita Mirzani penuh risiko dan harus disiapkan dengan argumen kuat serta data faktual.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
Ringkasan Berita:
- Putusan tingkat pertama dan banding justru memperberat hukuman Nikita, terutama setelah dinyatakan terbukti TPPU.
- Ricky Sitohang menilai langkah kasasi harus dipertimbangkan matang karena berpotensi memperkuat atau menambah vonis.
- Ia menekankan bahwa memori kasasi harus disusun rigid, berbasis data faktual, dan fokus pada poin yang meringankan Nikita.
TRIBUNNEWS.COM - Persoalan hukum yang dihadapi artis Nikita Mirzani semakin berbuntut panjang.
Hingga kini, Nikita Mirzani masih harus berhadapan dengan proses hukum terkait perseteruannya dengan pengusaha skincare, Reza Gladys.
Berawal dari masalah bisnis skincare, Reza melaporkan janda tiga anak tersebut dengan dugaan pemerasan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Di tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Nikita.
Namun ketika mengajukan banding, hukuman tersebut justru diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 6 tahun penjara setelah majelis hakim menilai Nikita terbukti melakukan TPPU, unsur yang sebelumnya dianggap tidak terpenuhi di pengadilan negeri.
Kini, satu-satunya jalan hukum yang masih bisa ditempuh adalah kasasi ke Mahkamah Agung.
Kasasi adalah salah satu upaya secara hukum untuk mengajukan pembatalan putusan pengadilan tingkat terakhir kepada Mahkamah Agung.
Upaya ini memberi peluang bagi Nikita untuk mengoreksi putusan sebelumnya, tetapi sekaligus memiliki risiko besar karena putusan bisa saja kembali diperkuat atau bahkan diperberat.
Situasi ini kemudian mendapat sorotan dari eks staf ahli Kapolri, Ricky Sitohang.
Purnawirawan lulusan Akpol 1983 ini menyampaikan pendapatnya dengan sangat hati-hati, mengingat kasasi bukan sekadar langkah hukum biasa.
Melainkan upaya yang harus disiapkan dengan sangat matang.
Baca juga: Praktisi Hukum Ungkap 3 Kemungkinan jika Nikita Mirzani Ajukan Kasasi usai Hukuman Diperberat
“Saya tidak mau mendorong, saya di sini sebagai pakar hukum netral, tapi kacamata daripada lawyers-nya Nikita ini bisa enggak berpikir jernih,” ujar Ricky, dikutip Tribunnews dalam YouTube Seleb On Cam News, Kamis (11/12/2205).
Ia menilai bahwa putusan dari dua tingkat pengadilan sebelumnya menunjukkan pola yang jelas.
“Di dalam dua tingkatan keputusan daripada hakim pengadilan sudah membuat, bukan menurun maka makin meningkat,” katanya, merujuk pada fakta bahwa vonis banding justru semakin berat.
Karena itu, pria berusia 66 tahun ini lantas mempertanyakan apakah langkah kasasi benar-benar akan menguntungkan bagi pihak Nikita.