Tak Hadiri Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil, Kemana Atalia Praratya?
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak terlihat di sidang cerai pertama mereka yang digelar di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
Editor:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak terlihat di sidang cerai pertama mereka di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
- Di tengah proses perceraian, Atalia terlihat masih menjalani aktivitas sehari-harinya.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak terlihat di sidang cerai pertama mereka yang digelar di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil masing-masing diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Baca juga: Masih Jalin Hubungan Baik, Ridwan Kamil Berharap Atalia Praratya Cabut Gugatan Cerai
Atalia Praratya diwakili kuasa hukum Debi Agusfriansa dan Ridwan Kamil diwakili kuasa hukum Wenda Aluwi.
Lantas, kemana Atalia Praratya dan Ridwan Kamil?
Di tengah proses perceraian, Atalia terlihat masih menjalani aktivitas sehari-harinya.
Hal ini pun ditunjukkan Atalia dalam berbagai unggahan InstaStory terbarunya.
“Ibu masih beraktivitas seperti biasa sebagai anggota DPR RI. Kemarin juga sempat ke Aceh untuk melihat langsung korban, sekarang juga masih ada kegiatan-kegiatan lainnya,” katanya.
Mobilitas Atalia disebut masih cukup tinggi dengan agenda yang berpindah antara Jakarta dan Bandung.
“Masih mobilitas Jakarta Bandung,” ujar Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa saat ditemui di sela sidang cerai Atalia 17 Desember 2025.
Bersikap Tenang, Atalia Minta Doa
Debi Agusfriansa menyampaikan kliennya tidak larut dalam tekanan maupun kegaduhan yang berkembang.
Sebaliknya, Atalia memilih bersikap tenang dan menyerahkan seluruh proses pada ketentuan hukum.
“Kalau soal isi batin, intinya ibu Atalia menyampaikan saling mendoakan saja. Semoga badai cepat berlalu,” lanjut Debi.
Sikap tersebut tercermin dari aktivitas Atalia Praratya yang disebut tetap berjalan normal.
Atalia bersikap mengikhlaskan dan berfokus pada tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.
Baca tanpa iklan