Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Dilaporkan Dugaan Perzinaan, Inara Rusli dan Insan Sudah Dijadwalkan untuk Diperiksa

Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan telah mendapat undangan untuk pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Salma Fenty
zoom-in Dilaporkan Dugaan Perzinaan, Inara Rusli dan Insan Sudah Dijadwalkan untuk Diperiksa
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
KASUS INARA RUSLI - Inara Rusli ketika ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (28/11/2025). Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan telah mendapat undangan untuk pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. 
Ringkasan Berita:
  • Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan sudah mendapat undangan untuk melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya
  • Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut laporan Wardatina Mawa atas tudingan perzinaan
  • Laporan tersebut menghebohkan publik karena Inara dan Insan kini mengaku sudah menikah siri

TRIBUNNEWS.COM - Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan telah mendapat undangan untuk pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut buntut dari laporan Wardatina Mawa pada sang suami dan Inara.

Mawa melaporkan suaminya dengan Inara Rusli atas tudingan perzinaan.

Pasalnya ia mengantongi bukti kemesraan Insan dan Inara Rusli dari kamera CCTV.

Laporan tersebut dilayangkan pada 22 November 2025 lalu.

Kini pihak Polda Metro Jaya menerangkan laporan Mawa tengah dalam proses penyelidikan.

Dan pihak terlapor Inara Rusli dengan Insanul Fahmi disebut telah mendapat undangan untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk masalah IR, baik dia sebagai pelapor maupun dia sebagai terlapor kami mohon waktu karena penyelidikan masih terus berproses," terang Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Roenald Simanjuntak, dikutip dari YouTube Cumicumi pada Rabu (17/12/2025).

"Untuk undangan klarifikasi sudah dilayangkan semua, saat ini sedang pengumpulan alat bukti. Nanti hasilnya, akan kita rilis lebih lanjut, jadi mohon waktu," lanjutnya.

Roenald Simanjuntak menyebut agenda pertama yakni klarifikasi atas laporan yang dilayangkan Mawa atas tudingan perzinaan.

Baca juga: Virgoun Lelah Selalu Dikaitkan dengan Inara Rusli: Sampai Mati Dia Ibu Anak-anak Gue

Dalam kesempatan yang sama, Roenald menjelaskan kasus yang melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi akan diproses lebih dulu ketimbang laporan yang dilayangkan Inara Rusli.

Menurut jadwal, Mawa terlebih dahulu membawa berkas laporan ke Polda Metro Jaya.

"Keduanya (sudah) dilayangkan undangan untuk klarifikasi."

"Nanti kita sampaikan untuk hadir atau tidak. Pasti yang duluan lapor akan duluan prosesnya," jelas Roenald Simanjuntak.

Mantan Kapolres Gowa tersebut mengaku masih belum ada jadwal pasti untuk pemeriksaan Inara Rusli maupun Insanul Fahmi.

Mawa Laporkan Suami atas Dugaan Perzinaan

Tak hanya buka suara soal dugaan perselingkuhan suami dengan artis, Mawa melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Terima kasih teman-teman media, untuk saat ini saya tidak bisa memberi statement apapun jadi saya mohon doanya semoga lancar" buka Mawa dikutip dari YouTube Mantra News Minggu (23/11/2024)

"Dan ini bukti laporannya. Ini saya baru saja melaporkan isu perselingkuhan dan perzinaan suami saya, Insanul Fahmi dan salah satu publik figure inisial IR, jadi mohon doanya semoga lancar prosesnya saya serahkan ke pihak penyidik," lanjutnya.

Mawa menyebut telah membawa bukti sebuah rekaman CCTV.

Mawa pun mengungkap perselingkuhan bermula dari rekan bisnis dan rekan kajian. Dan dugaan perselingkuhan mulai terbongkar sejak Agustus 2025.

"Bukti-bukti sudah saya kasih tahu ke penyidik. Buktinya ada CCTV terkait hubungan mereka," jelas Mawa.

"(Kejadiannya) di Jakarta, saya tahunya Agustus. Baru-baru kali aja tahunya," ungkap Mawa.

Ia bahkan mengaku telah menghubungi pihak IR dan berkomunikasi dengan sang suami.

“Kami udah cerita (dengan suami dan IR). Kami udah ngobrol juga. Sekang udah gak ada komunikasi sama sekali,” jelas Mawa.

Terakhir, konten kreator asal Medan tersebut menyebut keduanya mengakui adanya hubungan terlarang mereka.

"(Iya) mengakui," tungkas Mawa sambil meninggalkan Polda Metro Jaya.

Inara Laporkan Insanul Fahmi atas Dugaan Penipuan

Inara Rusli telah resmi melaporkan pengusaha asal Medan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2025.

Inara melaporkan Insan atas dugaan penipuan status pernikahan.

Pihak Polda Metro Jaya mengungkap bukti-bukti yang diterima atas laporan yang dilayangkan Inara Rusli.

Kasubbid Penmas Bio Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak juga mengungkapkan kronologi Inara Rusli yakin dan percaya pada Insanul Fahmi.

AKBP Reonald menyebut pertemuan pertama Inara dengan Insan terjadi dalam acara pernikahan teman pada tanggal 14 Juli 2025.

Tak lama setelah pertemuan tersebut, Insan mulai mendekati Inara Rusli.

Keduanya makin dekat setelah Inara diperlihatkan identitas alias KTP Insan yang berstatus belum menikah.

Tak hanya KTP, Insan juga menulis surat pernyataan masih lajang.

"Setelah beberapa waktu (setelah pertemuan pertama), terlapor mengajak pelapor untuk menikah dan pelapor dan terlapor pergi untuk melihat status pernikahannya," ungkap AKBP Reonald Simanjuntak dikutip dari YouTube Cumicumi pada Rabu (3/12/2025).

"Dalam KTP tersebut, status terlapor belum kawin. Dan terlapor menunjukkan surat pernyataan status single pada 29 Juli 2025," lanjutnya.

Setelah pernikahan siri terjadi, Inara Rusli baru mengetahui fakta status pernikahan Insan dengan Mawa belumlah berakhir.

Atas dasar itu, Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya.

Inara Rusli beserta kuasa hukum telah menyerahkan beberapa bukti di antaranya rekaman video, foto copy KTP, dan surat pernyataan.

AKBP Reonald menerangkan, Inara Rusli melampirkan tiga nama saksi atas laporan tersebut.

Pihak kepolisian baru menerima berkas laporan. Pihak penyidik baru akan melakukan penyelidikan adakah unsur pidana dalam laporan yang diajukan mantan istri penyanyi Virgoun tersebut.

Jika ada unsur penipuan, Insanul Fahmi terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Kalau untuk laporan kasus penipuan, ada pada Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun penjara," tegas AKBP Reonald.

(Tribunnews.com/Siti N)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas