Kecewa dengan Keterangan Saksi Kasus Narkoba Ammar, Aditya Zoni Tegaskan Masih Tuntut Keadilan
Aditya Zoni ungkap kekecewaan atas keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus narkoba kakaknya, Ammar Zoni.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Ringkasan Berita:
- Aditya Zoni ungkap kekecewaan atas keterangan saksi dalam persidangan kasus narkoba Ammar yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
- Adik Ammar Zoni nilai ada kejanggalan hingga tuntut keadilan.
- Ammar Zoni beri bantahan atas keterangan saksi di persidangan.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni usai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi yang memberikan keterangan tersebut merupakan petugas Rutan Salemba, Eka Karjareja.
Setelah mendengarkan keterangan dari saksi, adik Ammar, Aditya Zoni mengungkap kekecewaannya.
Pria yang akrab disapa Adit itu menyebut saksi tersebut banyak lupanya saat memberikan keterangan.
"Nggak ngerti sumpah, dia lupa-lupa terus terus ini segala macam," ujar Adit, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dengan berjalannya sidang hari ini, Adit berharap masyarakat bisa menilai sendiri atas kasus narkoba yang menjerat kakaknya.
Menurutnya banyak kejanggalan mengenai keterangan yang diberikan oleh saksi.
"Sidang pertama kita lihat bisa dinilai sendiri sama masyarakat ya."
"Ya mudah-mudahan kan video-video yang sudah beredar semuanya yang tadi dalam persidangan semuanya bisa dinilai sendiri, dinilai pakai inilah pakai mata hati pakai logika berpikir ya," tuturnya.
Adit kemudian menegaskan bahwa pihaknya masih terus menuntut keadilan untuk mantan suami artis Irish Bella itu.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni, Saksi Ungkap Temuan 12 Paket Diduga Sabu di Dalam Bungkus Rokok
"Ya pokoknya mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan di negeri ini," ungkapnya.
Kasus ini diketahui mencuat saat Ammar masih menjalani masa tahanannya di Rutan Salemba atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.
Padahal ayah dua anak itu sudah dijadwalkan bebas pada Januari 2026, mendatang.
Jelang kebebasannya, Ammar malah dituding ikut terlibat dalam peredaran narkoba di penjara.