Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tempuh Jalur Damai, Erika Carlina Cabut Laporan Dugaan Pengancaman DJ Panda

Aktris Erika Carlina disebut mengajukan pencabutan laporan polisi dugaan pengancaman dengan terlapor Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Tempuh Jalur Damai, Erika Carlina Cabut Laporan Dugaan Pengancaman DJ Panda
kolase instagram
Aktris Erika Carlina disebut mengajukan pencabutan laporan polisi dugaan pengancaman dengan terlapor Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda. 

Adapun dalam upaya mediasi, Erika diwakili kuasa hukumnya, Mohamad Faisal.

Duduk Perkara

Erika Carlina selaku korban melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman.

Mulanya pelapor mengetahui dari saksi inisial B, di mana terlapor yang mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor 0821xxx isinya mengancam akan menghancurkan karier korban.

Terlapor disebut juga membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. 

Dan terlapor mengatakan korban adalah seorang psikopat.

Kemudian, dari informasi WA tersebut terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu RS swasta berikut foto USG milik korban. 

Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Erika Carlina dan DJ Panda sebelumnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas