Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Penjelasan Kuasa Hukum soal Harta Gana-gini
Kuasa hukum Atalia Praratya jelaskan soal masalah harta gana-gini usai kliennya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Ringkasan Berita:
- Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tengah menghadapi proses perceraian di Pengadilan Agama Bandung.
- Kuasa hukum Atalia Praratya jelaskan soal masalah harta gana-gini.
- Sang kuasa hukum bantah adanya kabar pihak ketiga yang dikaitkan dengan retaknya rumah tangga.
TRIBUNNEWS.COM - Kabar retaknya rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih hangat menjadi perbincangan publik.
Rumah tangga yang sudah dibina selama 29 tahun itu, terancam kandas di tengah jalan usai Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agus Friansa, memberikan penjelasan soal permasalahan harta gana-gini.
Debi memastikan, bahwa harta gana-gini sebelumnya sudah dibicarakan dan telah didapat kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Untuk harta gana-gini sendiri ialah sudah disepakati oleh kedua belah pihak sebelumnya," jelas Debi, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (26/12/2025).
Terkait perceraian ini, Debi menyebut kliennya sudah melewati banyak pertimbangan.
Anggota DPR RI itu, juga telah membicarakan masalah ini dengan keluarga sebelum mengajukan gugatan cerai.
"Terkait hal tersebut tentunya Bu Atalia sudah berbicara sebelumnya kepada pihak keluarga dan memikirkan secara matang."
"Sehingga Ibu Atalia melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama," terangnya.
Pada kesempatan itu, Debi pun membantah adanya kabar miring pihak ketiga yang dikaitkan dalam perceraian Atalia dengan Ridwan Kamil.
Termasuk artis Aura Kasih yang disebut-sebut menjadi penyebab retaknya rumah tangga keduanya.
Baca juga: Aura Kasih Bantah Gosip dengan Ridwan Kamil, sedang Kumpulkan Bukti Laporkan Pembuat Isu
"Itu sangat tidak benar ya."
"Karena di dalam isi gugatan kami pun itu tidak ada yang namanya pihak ketiga," tandasnya.
Sidang perdana perceraian Atalia dan Ridwan Kamil diketahui telah digelar pada 17 Desember 2025, lalu.
Adapun sidang selanjutnya akan kembali digelar pada 21 Januari 2026.