Kuasa Hukum Ridwan Kamil Ungkap Perkembangan Kasus Lisa Mariana soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kuasa hukum Ridwan Kamil beberkan perkembangan kasus selebgram Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Ringkasan Berita:
- Nama Ridwan Kamil tengah menjadi sorotan setelah diterpa berbagai permasalahan.
- Kuasa hukum Ridwan Kamil ungkap perkembangan kasus kliennya dengan Lisa Mariana di tengah ramai kabar perceraian.
- Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana disebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tengah diterpa berbagai permasalahan.
Tak hanya bermasalah dengan selebgram Lisa Mariana, rumah tangga Ridwan Kamil kini juga terancam kandas di tengah jalan usai digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya.
Meski kini ramai kabar perceraian itu, permasalahan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana juga tak luput dari sorotan publik.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu buntut viralnya pengakuan Lisa Mariana pernah menjalani hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengungkap kelanjutan kasus tersebut.
Muslim menyebut penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan perkara ini ke kejaksaan.
"Yang di Bareskrim sampai saat ini sedang berjalan, ada proses yang kita tahu bersama-sama penyidik sudah melimpahkan ke kejaksaan," ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Starpro Indonesia, Jumat (26/12/2025).
Kini pihaknya sedang menunggu keputusan dari kejaksaan atas berkas perkara yang diberikan Bareskrim.
Jika nantinya dinyatakan P21, kasus tersebut bakal naik ke pengadilan untuk disidangkan.
"Kita tinggal menunggu apa yang sedang dalam penelitian dari kejaksaan."
Baca juga: Lisa Mariana Getol Ingin Bertemu dan Minta Maaf pada Atalia Praratya: Biar Hatiku Tenang
"Kalau Kejaksaan menyatakan P21, maka kasus ini naik ke pengadilan," jelas Muslim.
Untuk saat ini, Muslim belum bisa memastikan apakah mantan model majalah dewasa itu bakal dipanggil lagi oleh Bareskrim atau tidak.
Sebab menurutnya, hal itu menjadi wewenang dari penyidik Bareskrim.
"Itu tergantung penyidik, kalau penyidik masih membutuhkan proses penyidikan, ya pasti dipanggil.
Baca tanpa iklan