Meski Berstatus Tersangka, Doktif Tak Gentar Hadapi Laporan Richard Lee
Doktif ditetapkan sebagai tersangka usai laporan Richard Lee, namun memilih tenang dan menjalani proses hukum.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
Ringkasan Berita:
- Doktif resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan Richard Lee.
- Kasus bermula dari unggahan media sosial yang menyinggung izin praktik klinik di Palembang.
- Kuasa hukum menyebut Doktif tak takut dan yakin dengan laporan yang pernah disampaikannya.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus hukum yang menyeret nama dr. Amira Farahnaz atau dr. Samira Farahnaz, yang dikenal publik sebagai Doktif (dokter detektif), masih terus bergulir .
Doktif resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dokter Richard Lee.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Richard Lee.
Laporan itu berkaitan dengan unggahan Doktif di media sosial yang dinilai merugikan reputasi sang dokter.
Dalam unggahan di akun TikTok-nya, Doktif diduga menyebut bahwa klinik milik Richard Lee di Palembang tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP).
Pernyataan tersebut kemudian menjadi dasar laporan hukum dan berujung pada proses penyelidikan hingga penetapan tersangka.
Menanggapi perkembangan kasus ini, tim kuasa hukum Doktif, Sunan Kalijaga, turut angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa meski kliennya telah berstatus tersangka, Doktif tidak menunjukkan rasa takut berlebihan dan memilih mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Kalau doktif kan memang memang, responsnya adalah ya itu semua jalanin aja,” ujar Sunan Kalijaga, dikutip Tribunnews dari YouTube Rasis Infotainment, Senin (5/1/2026).
Sunan menambahkan, sikap tersebut diambil karena Doktif merasa yakin dengan langkah hukum yang telah ia tempuh sebelumnya.
Menurutnya, kliennya tidak diliputi kekhawatiran meski kini berada dalam posisi tersangka.
Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Doktif dan Richard Lee Saling Lapor, Dorong Restorative Justice
“Tidak ada rasa khawatir atau takut, atau bagaimana,” lanjut Sunan.
Ia pun menegaskan bahwa keyakinan tersebut muncul karena Doktif percaya pada laporan yang telah disampaikannya.
“Karena dia juga yakin dengan laporan dia,” pungkas Sunan Kalijaga.
Duduk Perkara
Doktif sebelumnya sempat viral karena aksinya kerap membongkar dugaan praktik mafia skincare ilegal dan mengkritik peredaran produk kecantikan bermasalah di Tanah Air.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.