Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tak Ada Itikad Baik setelah 2 Kali Somasi, Suami Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dua kali somasi tak ada titik temu, suami Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA) dilaporkan oleh rekan bisnis ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tak Ada Itikad Baik setelah 2 Kali Somasi, Suami Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
SUAMI BOIYEN DILAPORKAN - Boiyen ketika ditemui disela-sela acara Bigo Awards, di Hotel The Westin Jakarta, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022) malam. Dua kali somasi tak ada titik temu, suami Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dua kali somasi tak ada titik temu, suami Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA) dilaporkan oleh rekan bisnis ke Polda Metro Jaya.
  • Kuasa hukum sebut laporan tersebut buntut Rully tak menyelesaikan permasalahan sesuai tenggat waktu yang diberikan.
  • Kronologi dugaan penipuan suami Boiyen.

 

TRIBUNNEWS.COM - Suami komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA) resmi dilaporkan oleh rekan bisnis, Selasa (6/1/2026).

Rully Anggi Akbar telah menerima dua kali somasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Dalam somasi tersebut, pria yang akrab disapa Ezel itu diminta segera membayar dan melunasi kewajiban sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam proposal.

Kini dua kali somasi tak ada titik temu, Rully pun resmi dilaporkan ke kepolisian.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh rekan bisnis Rully yang berinisial RF ke Polda Metro Jaya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pernyataan tersebut diungkap oleh kuasa hukum pelapor, Santo Nababan.

"Agenda hari ini, kita ada upaya hukum pidana."

"Di mana kita akan membuka laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya," ungkap Santo Nababan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa.

Santo membenarkan bahwa yang dilaporkan adalah Rully, suami dari Boiyen.

"Iya inisialnya RAA ya, suami dari B (Boiyen)," ujar Santo.

Santo mengungkapkan, kliennya memutuskan menempuh jalur hukum lantaran tak ada itikad baik dari Rully hingga tenggat waktu yang diberikan.

Baca juga: Di Tengah Kasus Dugaan Penipuan sang Suami, Boiyen Ungkap Harapan di 2026

Sebelumnya, RF telah memberikan batas waktu hingga 5 Januari 2026, untuk suami Boiyen menyelesaikan permasalahannya.

"Karena kan mediasinya buntu ya."

"Jadi kemarin udah kami sampaikan bahwa itu kan berakhir di tanggal 5 Januari 2026, sekarang udah tanggal 6."

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas