Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Sidang Putusan Cerai Ridwan Kamil-Atalia Digelar via e-Court, Lebih Cepat dari Jadwal

PA Bandung gelar sidang putusan cerai Ridwan Kamil–Atalia via e-Court, lebih cepat dari jadwal.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Sidang Putusan Cerai Ridwan Kamil-Atalia Digelar via e-Court, Lebih Cepat dari Jadwal
Kolase Tribunnews
ATALIA DAN RK - Ridwan Kamil dan Atalia Praratya jalani sidang putusan cerai daring di PA Bandung. 

Ringkasan Berita:
  • Pengadilan Agama Bandung menggelar sidang putusan cerai Ridwan Kamil–Atalia Praratya pada Rabu (7/1/2026) secara daring lewat e-Court. 
  • Sidang dipercepat setelah mediasi selesai, berpotensi mengakhiri 29 tahun kebersamaan pasangan tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Agama (PA) Bandung akan menggelar sidang putusan cerai antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan anggota DPR RI, Atalia Praratya di ruang sidang pada Rąbu (7/1/2026).

Sidang akan digelar secara daring menggunakan sistem e-court.

Sistem e-court adalah layanan peradilan elektronik Mahkamah Agung RI yang memungkinkan pendaftaran perkara, pembayaran biaya, pemanggilan, hingga persidangan dilakukan secara online.

Jika dilakukan secara online, maka para pihak yang berperkara tidak harus menghadiri sidang secara langsung di pengadilan.

Baca juga: Akhir Kisah Cinta Ridwan Kamil & Atalia Praratya, Hari Ini Putusan Cerai

Sidang Putusan Cerai Digelar Lebih Cepat dari Jadwal

Sidang dengan agenda putusan itu lebih cepat dari jadwal semula yang diagendakan pada Rabu 21 Januari 2026 karena proses mediasi kedua belah pihak sudah selesai dilakukan. 

Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, mediasi sudah selesai sejak 19 Desember 2025. Sehingga, agenda selanjutnya adalah putusan. 

Rekomendasi Untuk Anda

“Sidang putusan tanggal 7 Januari 2026, karena mediasi sudah selesai di tanggal 19 Desember. Putusan dilakukan melalui E-court secara online,” ujar Wenda, Senin (5/1/2026).

Debi Agusfriansyah, kuasa hukum Atalia mengatakan, sidang kliennya lebih cepat dari jadwal karena hasil mediasi kedua belah pihak telah didapatkan. 

Debi pun memastikan selama proses gugatan tidak ada kendala berarti. 

“Tidak ada kendala, semua sesuai tahapan hukum acara peradilan agama,” ujar Debi. 

Sidang perceraian akan menjadi sidang terakhir dalam gugatan perceraian, setelah melalui berbagai proses sejak Atalia Praratya melayangkan gugatan pada pertengahan Desember 2025.

Jika majelis hakim memutuskan persetujuan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil pada hari ini, maka kisah cinta 29 tahun pasangan tersebut akan resmi berakhir.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istrinya Atalia Praratya berkunjung ke rumah Dede, swlah seorang pemulung asal Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020).(Instagram Ridwan Kamil)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istrinya Atalia Praratya berkunjung ke rumah Dede, swlah seorang pemulung asal Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020).(Instagram Ridwan Kamil) ((DOK. OXVA))

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Jalani Mediasi

Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah bermediasi di Bandung, pada Jumat 19 Desember 2025.

Mediasi keduanya dilakukan di luar Pengadilan Agama Bandung, ditemani mediator dari Pengadilan Agama dan kuasa hukum masing-masing atas sepengetahuan dan persetujuan Ketua Pengadilan dan demi kenyamanan serta ketenangan penggugat dan tergugat.

Adapun hasil mediasi tersebut, secara umum intinya Ridwan Kamil menerima gugatan Atalia dan akan berpisah secara baik-baik.

Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas