Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

BREAKING NEWS, Richard Lee Bungkam Saat Datangi Pemeriksaan sebagai Tersangka

Richard Lee langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Rabu (7/1/2026) untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan doktif.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in BREAKING NEWS, Richard Lee Bungkam Saat Datangi Pemeriksaan sebagai Tersangka
Tribunnews.com/Reynas Abdila
RICHARD LEE DIPERKSA - Richard Lee langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Rabu (7/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan doktif. 

Ringkasan Berita:
  •  
  • Dokter Richard Lee menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka atas laporan doktif.
  • Richard Lee langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
  • Tak ada sepatah kata yang diucapkan Dokter Richard Lee, ia bungkam.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Richard Lee menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Awal Mula Doktif Duga Richard Lee Tak Miliki SIP Berujung Laporan Pencemaran Nama Baik

Richard Lee akan diperiksa penyidik soal kasus dugaan tindak pidana kesehatan dan atau pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz.

Turun dari mobil Toyota Alphard bernopol B 707 PHS, Richard Lee menghindari awak media.

Richard Lee langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan, Richard Lee mengenakan kemeja putih dan celana jeans.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia tampak didampingi seorang pria memakai kemeja motif kotak-kotak diduga lawyernya.

Tak ada sepatah kata yang diucapkan Dokter Richard Lee sebelum pemeriksaan berlangsung.

Baca juga: Jejak Panjang Kasus Skincare Richard Lee, Dulu Vs Kartika Putri, Kini dengan Doktif

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP M. Ardila Amry membenarkan penyidik akan mengambil keterangan Richard Lee sebagai tersangka.

AKBP Ardila menjelaskan Richard Lee dipersangkakan pasal tindak pidana terkait bidang kesehatan. 

"TP mengenai bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen," ucapnya.

Pihak pelapor, imbuh Ardila sudah lebih dahulu diperiksa.

"Doktif selaku pelapor sudah diperiksa," tukasnya.

Diketahui, pemeriksaan Richard Lee terkait laporan Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

DOKTIF VS RICHARD LEE - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) buka suara terkait perkembangan kasus hukum dengan Richard Lee di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
DOKTIF VS RICHARD LEE - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) buka suara terkait perkembangan kasus hukum dengan Richard Lee di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Laporan ini teregister dengan nomor LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas