Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Doktif Mendadak Datangi Metro Jaya, Desak Richard Lee Ditahan: Takut Siapa?

Doktif mendadak datangi Metro Jaya, desak Richard Lee ditahan. Perseteruan dua dokter viral jadi sorotan publik, Alphard mewah ikut jadi perhatian.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Doktif Mendadak Datangi Metro Jaya, Desak Richard Lee Ditahan: Takut Siapa?
Tribunnews.com/Reynas Abdila
RICHARD LEE DIPERIKSA – Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz hadir di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/1/2026), saat Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen. Kedatangannya bertujuan mengawal jalannya pemeriksaan terhadap Richard Lee yang tengah bergulir di jalur hukum. 

Hingga pemeriksaan berlangsung, Richard Lee belum memberikan pernyataan langsung kepada wartawan.

Perseteruan Dua Dokter Viral

Kasus Richard Lee tidak berdiri sendiri. Ia terlibat perseteruan panjang dengan Doktif.

Keduanya sama-sama berstatus tersangka dan sempat dijadwalkan menjalani mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026), namun gagal karena keduanya absen. Polisi memastikan kasus berlanjut ke jalur hukum.

Perseteruan bermula dari konten TikTok Doktif yang mengulas produk kecantikan dan menuding produk milik Richard Lee melakukan klaim berlebihan.

Richard Lee merasa disudutkan dan melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik. Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Doktif ditetapkan tersangka pada 12 Desember 2025 atas dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan TikTok, dengan sangkaan Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor. Sementara Richard Lee ditetapkan tersangka pada 15 Desember 2025 atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun atau denda Rp2 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena gaya hidup mewah Richard Lee, tetapi juga karena perseteruan panjang dengan Doktif yang kini resmi bergulir ke jalur hukum. Proses hukum keduanya akan menjadi ujian transparansi penegakan perlindungan konsumen di Indonesia, sebuah isu yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas